Bupati Dairi Rapat Bersama Mendagri, Membahas Surat Edaran Tentang Penyesuaian TKD TA 2026 Dalam APBD Untuk Daerah Terdampak Bencana
GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, M.M mengikuti Rapat melalui Zoom bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian pada Kamis, (05/03/2026) di Ruang Rapat Bupati, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Rapat tersebut terkait Sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

Dalam paparannya, Menteri Dalam Negeri menyampaikan Penyesuaian Alokasi TKD dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 yang Mengatur Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Otonomi Khusus bagi Daerah Tertentu yang Terdampak Bencana.
Secara Keseluruhan, Total Tambahan TKD yang Dialokasikan bagi Wilayah Terdampak di 3 Provinsi mencapai sekitar Rp. 10,65 Triliun. Dipaparkan juga Penyaluran Dana dilakukan secara Bertahap, Tahap Pertama sebesar 40 % Direncanakan Februari, Tahap kedua sebesar 30 % pada Maret, dan Tahap ketiga sebesar 30 % pada April 2026.
Dari data yang disampaikan, bahwa hingga 27 Februari 2026, realisasi penyaluran tambahan TKD telah mencapai sekitar Rp. 4,38 triliun atau sekitar 41 % dari Total Alokasi. Pemerintah Pusat Menegaskan Penyesuaian tersebut Bertujuan Menjaga Stabilitas Fiskal Daerah serta Memastikan Pemerintah Daerah tetap memiliki Ruang Anggaran yang Cukup untuk Menjalankan Program Pembangunan dan Penanganan Dampak Bencana.
Hadir pada Rapat Zoom tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin, Staf Ahli Bupati dan Para Asisten, serta Pimpinan OPD. (Junitha)