27 C
New York
Minggu, Agustus 2, 2026

Buy now

spot_img

Bocor!!! Barang Bukti Diamankan Pelaku Tidak Ditemukan, Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Tertibkan PETI di Kuta Usang

GLOBALNEW3S21.ID,Dairi – Pemkab Dairi Bersama Unsur Forkopimda Dairi Melakukan Kegiatan Penindakan Atas Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Jumat (31/07/2026) di Kawasan Hutan Lindung Desa Kuta Usang dan Desa Lingga Raja II Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Jajaran Pemkab Dairi yang hadir yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Agel Siregar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian, Camat Pegagan Hilir Tetap Lingga.

Sebelum Berangkat ke Lokasi Penindakan, Terlebih Dahulu Dilakukan Apel Bersama di Lapangan Kantor Camat.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K yang hadir Dalam Kegiatan Tersebut Mengatakan ini Wujud Integritas Pemkab Dairi Bersama TNI-Polri Untuk Melakukan Penertiban Kawasan Hutan Lindung.

Pastikan Keselamatan Dalam Bertindak, Humanis Dalam Pengamanan Narang Bukti, Dokumentasi Jangan Lupa untuk Kelengkapan Narang Bukti. Jika Memang Ada Kesalahan Ditemukan di Lapangan, Lakukan Penindakan.

Kita Sudah Lakukan Sosialisasi Selama 1 Tahun Terkait Dengan Penambangan Emas ini, Kami Rasa itu Sudah Cukup Waktunya”, ucap AKBP Otniel.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Junihardi Siregar dalam Apel tersebut Menyampaikan Kegiatan ini Didukung Penuh oleh Pemkab Dairi.

Ia Berpesan Untuk Menjaga Semangat dan Kekompakan, Sehingga Kegiatan Ini Dapat Berjalan dengan Baik.

“Semangat Kesatuan Tetap Digelorakan. Jika ada ditemukan di Lapangan, Akan Menjadi Dumber Informasi Untuk Dilakukan Pembahasan Dalam Hal Penindakan. Ini Pengabdian Bagi Kita Seluruhnya”, ucap Junihardi.

Kapolres Dairi Pimpin Penindakan di Lokasi, Barang Bukti Penambangan Diamankan.

Usai Apel, Tim Penindakan yang Dibagi Menjadi 2 Tim Langsung Bergerak ke Lokasi. Tim 1 Bergerak Menuju Desa Kuta Usang, Sedangkan Tim 2 Bergerak Menuju Desa Lingga Raja II yang di Pimpin oleh Kapolres Dairi.

Setibanya di Lokasi Penambangan Setelah Melewati Medan yang Cukup Berat, Curam dan Terjal, Tim Langsung Bergerak Untuk Memeriksa Lokasi Penambangan.

“Pelaku Penambangan Tidak Kita Temukan di Lokasi. Namun Beberapa Barang Bukti Telah Kita Amankan, Seperti Bor dan Mes Tempat Produksi Kita Musnahkan Langsung. Perusakan Lingkungan Nyata Terjadi di Lokasi Itu”, kata AKBP Otniel.

Kapolres Sampaikan Pihaknya Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Karena Dari Barang Bukti yang Ditemukan Akan Dipastikan Siapa Pemiliknya.

Polres Dairi Menurunkan 200 Orang Personil, Untuk Tim Gabungan dari Pemkab Dairi dan Kodim 0206/Dairi Diperkirakan Sekitar 350 Orang.

“Langkah Selanjutnya Kita Akan Tetap Melakukan Koordinasi Dengan Pemkab Dairi, Pihak Kecamatan, Pihak Instansi Kehutanan KPH 15 Kabanjahe Guna Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Untuk Tidak Melakukan Penambangan Liar di Kawasan Hutan Lindung”, ujar AKBP Otniel.

Menanggapi Hal Tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang Turut Ikut Dalam Penindakan di Lokasi Mengatakan Pihaknya Akan Lebih Masif Lagi Untuk Memberikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Agar Tidak Lagi Melakukan Penambangan Liar di Kawasan Hutan Lindung.

“Rawan Longsor dan Mengancam Keselamatan Jika Ada Aktivitas Dilakukan di Lokasi Karena Tidak Adanya SOP Keselamatan”, kata Agel.

Turut hadir dalam acara tersebut yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Anggara Sinurat, Staf Ahli Bupati Dairi Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Erwin Sitorus. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles