Pematangsiantar, Globalnews21.Net |
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar Aiptu Beta Sinambela pada hari Jumat (01/04) pukul 08.30 Wib melaksanakan giat pengecekan stock minyak goreng curah di beberapa toko yang merupakan distributor minyak goreng curah di seputaran Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Adapun toko toko tersebut yang merupakan distributor minyak goreng curah yang dilakukan pengecekan antara lain :
1. Toko BUKIT MAS milik Agus warga jalan TB. SIMATUPANG No. 15 Kel. Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
2. TOKO KH, pemilik Silvia Hutapea warga Jl. TB. SIMATUPANG No. 40 Kel. Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
3. TOKO TUASAN, pemilik Hermanto, warga Jl. TB. SIMATUPANG No. 18 Kel. Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
4. UD.LN.BR.SIDAURUK. pemilik :LN. br. SIDAURUK. Warga Jl. Gotong Royong No. 16 Kel. Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Baca juga:
Musa Rajekshah: Semakin Banyak Pemuda Sholat Berjemaah, Indonesia Jadi Negara yang Lebih Baik
Dihubungi terpisah, Jumat tanggal 01 April 2022 sekira pukul 11.00 Wib yang bertempat di Polsek Siantar Utara Jl. Patuan Nagari Kota Pematangsiantar, Kapolsek Siantar Utara AKP. M. Ritonga SH, MH membenarkan kegiatan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadame Aiptu Beta Sinambela di seputaran Pasar Dwikora Parluasan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
AKP. M. Ritonga SH, MH menjelaskan bahwa dari hasil pengecekan langsung di lapangan oleh Aiptu Beta Sinambela ditemukan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual oleh toko yang merupakan distributor yakni Rp.15.500/Kg sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang dijual oleh para Pedagang Eceran senilai Rp. 18.000./Kg.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa untuk ketersediaan Minyak Goreng Curah pada Pasar Dwikora Parluasan dapat dikategorikan cukup dan tidak langka sehingga warga masyarakat khususnya untuk wilayah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar masih cukup mudah untuk mendapatkan minyak goreng curah.
Selain kegiatan pengecekan ketersediaan Minyak Goreng Curah tersebut, Aiptu Beta Sinambela juga menghimbau kepada para pedagang dan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 5M sebagaimana anjuran pemerintah, ujar Kapolsek Siantar Utara (Humas Polres Pematangsiantar / MRA)

