LANGKAT ,GlobalNews21.net – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menggeledah rumah milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin,Selas (25/1/2022)
Selain mempunyai kerangkeng manusia di lahan belakang rumahnya, Terbit Rencana ternyata juga memelihara satwa yang dilindungi.
Kini, sang Bupati juga diduga telah melakukan pelanggaran ketentuan konservasi. Hal itu setelah petugas dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menemukan sejumlah satwa dilindungi di rumahnya. Satu di antara satwa dilindungi itu adalah individu orangutan.
Plh. Kepala BBKSDA Sumut, Irzal Azhar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan satwa dilindungi itu. Dia menyebut saat ini satwa-satwa liar tersebut sudah disita.
“Iya benar, ada kita temukan satwa liar dilindungi saat melakukan penggeledahan bersama KPK,Satu orang utan dan satwa lainnya,” ujar Irsal.Selasa (25/1/2022).
Sementara itu, Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat, menyebut satwa dilindungi yang telah mereka sita itu kini tengah dievakuasi. “Sudah dievakuasi. Besok hasil penangananya kita sampaikan kepada kawan-kawan,” pungkasnya.
Nama Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tengah menjadi perbincangan masyarakat beberapa hari terakhir.
Selain Kerangkeng Manusia di Rumah Pribadi Bupati Langkat, Diduga Terkait Perbudakan Modern
Kerangkeng itu bahkan sudah berdiri selama 10 tahun. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin resmi dari pemerintah.
Polda Sumut sendiri masih terus mendalami terkait dugaan adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.( Tim)