31 C
New York
Rabu, April 15, 2026

Buy now

spot_img

Polda Sumut Diminta Jangan Ragu Tetapkan Aktor Dugaan Korupsi Proyek Bibit Ternak Sebagai Tersangka

Medan,GlobalNews21.net – Polda Sumut dimita jagan ragu-ragu memanggil dan menetapkan aktor terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan bibit ternak yang menelan puluhan milyar rupiah.Hal itu dilakukan guna adanya kepastian hukum terkait perkara yang telah dilaporkan.

“Seharusnya Polda Sumut segera menetapkan aktornya dulu,bahkan berita sudah meluas yang selama ini aktor tersebut dijuluki mafia ternak,sehingga proses hukum berjalan dan siapa pun yang patut ditetapkan tersangka wajib diproses”Kata Ketua Umum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU),DL.Tobing kepada GlobalNews21,net  (6/3/2022)

Pasalnya,terhadap dugaan aktor yang telah disampaikan lewat laporan LSM GMPSU tersebut berinisisl MM yang diduga sudah menguasai proyek bibit ternak lebih 5 tahun di dinas ketahanan pangan dan peternakan sumut.

aktor

Parahnya lagi,MM adalah oknum ASN yang menjabat sebagai kepala karantina hewan di dinas peternakan Pematangsiantar diduga rangkap jabatan selaku subplayer bibit ternak ,alias mafia ternak.Ujar DL

Ketua Umum LSM GMPSU DL Tobing menyampaikan kepada Kapolda Sumut,Irjen Pol.Drs.R.Z.Panca Putra Simanjuntak,M.Si untuk tidak ragu dalam menangani kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut harus berani usut dan ungkap sampai tuntas para pelaku yang terlibat dalam mafia Proyek Ternak di lingkungan DKPP Sumut,

Kondisi swasembada di sumut tidak tercapai salah satu faktor sebagai biangkeroknya adanya dugaan mafia ternak yang setiap tahun menguasai proyek ini yang diperparah adanyanya temuan LSM GMPSUproyek bibbit ternak banyak terjadi kecurangan yang diduga ternak tidak sesuai spesifikasi hingga mengakibatkan banyaknya bibit ternak bermatian .

Lanjutnya,bahkan diduga adanya kelompok tani/ternak siluman (dadakan) artinya bantuan bibit ternak yang seharusnya kepada para peternak sesuai program pemerintah namun yang terjadi dilapangan terindikasi dimanfaatkan oleh kelompok tani/ternak dadakan oleh oknum pejabat yang punya kepentingan,sehingga program pemerintah tersebut diduga tidak tepat sasaran hingga dinilai menghambur-hambukan keuangan negara,Paparnya dari hasil temuan LSM GMPSU.

“Penyidik jangan ragu untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini, jika memang sudah memiliki minimal dua alat bukti untuk menyeret pihak-pihak lain yang diduga juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek bibit ternak di DKPP Sumut,” tegasnya..

Di sisi lain,Eks auditor BPKP Sumut Berman Sihombing,Drs.Ak telah menyampaikan “jika spesifikasi ternak tidak sesuai dan adanya ternak yang bermatian sebelum habis masa pemeliharaan maka jelas ada kerugian negara dan dengan adanya 2 alat bukti para oknum sudah dapat dijadikan tersangka” ujar Berman.

Kami sangat mengapresiasi langkah percepatan penanganan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar tersebut dan berharap Kapolda Sumut dapat membongkar serta mengusust tuntas aktor mafia proyek tersebut.

“Record,terkait kasus dugaan korupsi khusus di lingkungan DKPP Sumut hampir 10 tahun, aparat penegak hukum (APH) belum pernah menuntaskan dan menetapkan para tersangka kendati berbagai lembaga anti korupsi telah melaporkannya.

Harapnya,dugaan kasus korupsi pada pengadaan bibit ternak ini menjadi perhatian khusus kepada APH agar adanya perubahan terhadap swasembada daging/ternak di Sumut.Uacap DL (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
892PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles