PALUTA, GlobalNews21.id – Surat Keputusan (SK) kepengurusqn Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC FSPTI-KSPSI) Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2023-2028 resmi diterima.
SK bernomor: KEP.028/ORG/DPD FSPTI-KSPSI/I/2023 itu diserahkan oleh Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut, Ir Timbul Limbong melalui Sekretaris Rukun Sembiring di Kantor DPD FSPTI-KSPSI Sumut Jalan Iskandar Muda, Medan, Jumat (6/1/2023).
Setelah menyerahkan SK, Rukun Sembiring berpesan dan berharap agar DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder.
Dengan diserahkannya SK itu, ia berharap di tangan Adi Putra Harahap alias Kudel, DPC FSPTI-KSPSI Paluta segera bisa terus jalin kerja sama dengan Pemerintahan dan juga jalin hubungan baik dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Paluta.
Rukun menyampaikan agar DPC FSPTI-KSPSI Padang Lawas Utara bisa menjadi contoh untuk organisasi yang ada di Paluta.
“Kita harus bisa jadi role model untuk organisasi yang ada, khususnya di Kabupaten Paluta. Jaga kekompakan, kondusifitas dan nama baik organisasi kita,” pesannya.
Menanggapi dari pesan dan harapan dari Ketua DPD FSPTI-KSPSI Sumut, Adi Putra Harahap yang akrab disapa dengan bung Kudel ini menyampaikan dirinya bersama rekan pengurus DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Paluta akan melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat Pimpinan Unit Kerja dan akan mendata seluruh TKBM untuk memfasilitasi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pihaknya juga akan terus memperjuangkan hak buruh yang utamanya mengenai upah buruh atau TKBM.
“Kepada seluruh kader atau rekan-rekan F.SPTI KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara agar terus bergandengan tangan dalam mengembangkan organisasi ini dan utamanya mampu menjalin hubungan kerjasama dengan Pemerintah serta perusahaan yang ada di Padang Lawas Utara,” ungkapnya.
Adapun susunan pengurus DPC FSPTI-KSPSI Kabupaten Padang Lawas Utara periode 2023-2028, Ketua Adi Putra Harahap alias Kudel, Sekretaris Muhammad Arif Siregar, dan Bendahara Ariamsyah Rambe. (GN21-RM).

