Padang Sidempuan,Globalnews.net – Pasca libur hari raya Idul Fitri 1443 H, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memeriksa kehadiran seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Senin (09/05/22).

Kegiatan Sidak ini didampingi oleh Asisten I, Staf Ahli, Bidang Ekbang, dan Keuangan, Kepala BKPSDM, Inspektur, Kadis Infokom, Kasatpol PP, Kabag ProKopim, Kabag Tapem, dan Kabag Umum.
Irsan Efendi Nasution,SH saat laksanakan sidak menemukan adanya ASN di salah satu Kantor Kecamatan yang sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.
“Saya sudah menerima laporan terkait adanya seseorang di Kantor Kecamatan tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.”
“Tindakan ASN tersebut sudah masuk kategori indisipliner dan saya menyerahkan kepada BKD dan Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Harus ada punishment bagi pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja pasca libur hari raya idul Fitri ini.
“Saya minta agar Pimpinan OPD membuat surat teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir, dan surat tersebut di tembuskan ke Inspektorat dan BKSDM, dan surat teguran ini merupakan bentuk untuk meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko Padang Sidempuan kedepannya,” tegas Wali Kota.
Hasil dari sidak, yakni tingkat kehadiran pegawai dilingkungan Pemko Padang Sidempuan pada hari pertama kerja pasca libur Idul fitri 1443 H mencapai 90 persen. Diharapkan buat para ASN kiranya kembali beraktivitas seperti sediakala. (DIP)

