21.2 C
New York
Jumat, April 17, 2026

Buy now

spot_img

Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tidak Sesuai Dengan Juknis

LABURA  GlobalNews21.net- Melanjutkan berita sebelumnya mengenai Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH) di Desa parpaudangan pada Media Online GlobalNews21.com (25/1), yang mana Pembangunan/Rehabilitasi RTLH yang bersumberdanakan dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggran 2021 yang mana penerima manfaat melakukan swadaya langsung berupa Material, Tenaga dan Uang Tambahan Ongkos Tukang dalam Pembangunan/Rehab RTLH yang ukuran sesuai dengan yang diminta 6 x 5 Meter.

Dan sebelumnya team juga sudah melakukan investigasi kepada pemilik rumah Penerima Manfaat program tersebut (22/1). Namun dalam investigasi tersebut team media merasa bingung, karena dari beberapa penerima manfaat itu memiliki masalah-masalah yang berbeda-beda.

Seperti atas nama Usup (42) Pada kamar tidur usup yang dilantainya tidak di semen, 7 lembar seng bekas yang terpasang diatap rumah, menambah kayu ukuran 2×2 inci sebanyak 7 batang, juga menambah kayu 2×4 inci lebih kurang 6 batang, membeli kayu 2×3 inci 10 batang karena tidak ada jatah.

Dan dihari yang sama team juga mendatangi rumah Lasinem (61) dengan permasalahan yang berbeda, terlihat bagian pasangan tombak layar atau tutup keong di bagian kanan ditutup dengan papan bekas, namun disebelah kiri di tutup dengan menggunakan pasangan batu bata, 13 seng bekas terlihat terpasang diatap rumah, daun jendela tidak menggunakan engsel, dan pintu juga tidak ada kuncinya, membeli pasir dengan uang sendiri sebanyak 1 Colddiesel, membeli paku sebanyak 5 Kg, dan menambah ongkos tukang sebesar

Rp. 2.000.000,- ( Dua Juta Rupiah).

Tidak sampai disitu saja, team media kembali melakukan investigasi kembali (26/1) mendatangi rumah Tukiran (64) Pekerjaan Jualan Air Masak keliling, yang beralamatkan di Dusun IV A Sidodadi Desa Parpaudangan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten labuhanbatu Utara dan Tukiran mengatakan “pertama pada saat program ini ditwarkan kepada saya oleh inisial (M) dan temannya mengenai bantuan dan sebelumnya mereka pernah menawarkan ingin di pasang lampu waktu rumah saya masih gedek, ya saya terima juga lah dan begitu saya tanyakan program lampu sudah habis, bedah Rumah ajalah katanya, ya saya tanya apa persyaratannya dan dijelaskannya, setelah itu saya lengkapi persyaratannya dan diajukan lah.” Ujarnya.

Dia juga mengatakan “ awalnya pekerjaannya lancar karena saya bantu sedikit-sedikit dari pada tidak siap, bantu-bantu tenaga, kekurangan bahan berupa Pasir saya beli 2 Cold Diesel karena dikasi jatah sama orang itu Cuma 1 Cold Diesel manalah cukup, dan saya juga beli paku lumayan banyak tidak saya hitung setiap kurang saya beli, memang ada mereka memberikan jatah tapi saya kurang tau berapa kilo, kayu ukuran 1×1/2 Inci jatah 12 Batang dari mereka, ya sudah pasti kurang”.

“Bukan hanya itu mereka juga pernah meminta uang untuk tambahan ongkos tukang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) tetapi tidak saya kasih, karena saya tanya sama mereka berapa harinya tukang ngerjain rumah ku inisial (M) menjawab 19 minggu, padahal saya hitung cuman 15 hari, ya saya hitungkan saja dan perkirakan, ongkos tukang untuk 1 orang karena yang kerja Cuma 1 orang dirumah saya Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ) perhari, dan saya hitung kan baru kena Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) padahal jatah upah tukang Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) itu saya berikan sama mereka semua, waktu uang masuk rekening pertama saya kasi semua sama meraka Rp. 2.000.000,-, dan kedua begitu juga. Kan sudah jelas berlebih upah tukang nya itupun masih minta tambah, ya saya tidak kasih lah” katanya.

Tukiran kembali mengatakan “ seng saja kurang dari jatah mereka, atap sebelah depan emang seng baru semua tapi yang belakang seperti yang bapak lihat sendirilah hamper semua seng bekas, hanya beberapa yang seng baru, itu karena seng yang mereka kasi kurang, sama dengan kayu-kayu ring sengnya itupun bekas semua ya karena kurang.”

Tambahnya lagi “Ini saja saya sendiri yang masang seng bekas itu karena tukang sudah tak datang lagi, saat saya tanya sama inisial (M) katanya uangnya sudah habis, saat saya tanyakan trus bagaimana ini, saya kerjakan sendiri sendi ya, jawabnya ya silahkan.
Lantai ini juga saya yang ngelantai sendiri dan memplaster depan rumah juga saya plaster sendiri habislah 4 sak semen untuk itu semuanya, itu saya beli sendiri, semua engsel-engsel, kunci pinti dan kusen jendela beserta daun jendelanya pun saya beli sendiri karena tidak datang-datang jatah dari mereka”.

“itu jendela depan saya yang beli sendiri sama kusennya, karena tidak datang-datang jendelanya jadi saya beli sendiri supaya cepat selesai rumah saya, jendela jatahkan ukuran 1,2 M karena tidak datang-datang saya inisiatif beli sendiri yang ukuran 1,5 M, karena saya hitung-hitung batu yang di jatah 4.600 batang itu ga bakalan cukup makanya saya tambah ukuran jendelanya supaya mengurangi pemakaian batu bata itupun masih kurang saya masih nambah untuk beli batu lagi, sementara jendela jatah itu ga ada hitungannya angop lah”. Katanya.

“Kalaulah saja bisa cari tukang sendiri mungkin hasilnya tidak seperti ini setidaknya lebih bagus lah, saya juga sudah pernah menanyakan mengenai tukangnya dari kami sendiri awalnya diperbolahkan namun akhirnya tidak diperbolehkan, tapi yang buat herannya ada 1 orang yang memakai tukang sendiri kok bisa seperti itu” ujarnya.

Tukiran juga mengatakan “saya sebenarnya diunjuk sebagai ketua kelompok pembangunan ini, nanti kalu belanja-belanja bapak ikut kata arsistek Pembangunan yang katanya orang rantau prapat saya kurang tau namanya, ternyata pada saat belanja saya tidak tau dan tidak diajak.”

“dan rumah tidak layak huni ini kalua tidak salah saya seminggu yang lalu lah saya meneken suratnya sekaligus dipasang stiker pembangunan rumah tidak layak huni itu, dan saya tanya kelanjutannya kepada arsiteknya, ya kalua bapak ada seng-seng ya pasang saja kata arsisteknya, sebenarnya insinyurnya pun sudah bingung, sebenernya ini tidak begini ini seharusnya sudah selesai semua ini sampai tutup keong kata siarsistek” ujar Tukiran.

Untuk memperjelas dan menggali informasi yang akurat Team Media mendatangi Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Labuhanbatu Utara yang beralamatkan Jl. Lintas Sumatera Desa Damuli Kebun Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, dan bertemu dengan Kabid Permukiman inisal (B) Senin (07/02).

Kabid Permukiman mengatakan, “ Kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terlaksana dilabura bersumberdanakan dari APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2021. Namun, walaupun itu kegiatannya dari Perkim Provinsi tapi pengusulannya dari Perkim Labura, saat itu kita usulkan tahun lalu 100 unit dan dipenuhi. Kemudian ditengah perjalanan, Saya sebagai KABID nya sekaligus Ketua Team Tekhnis Pelaksanaan Kegiatan RTLH Provinsi, jadi ada beberapa team itu di kegiatan itu, tapi sepenuhnya itu perkim Provinsi.”

“ ketika proses itu mulai dilaksanakan, saya berkoordinasi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang dari Provinsi tetapi beberapa kali saya hubungi dan beberapa kali saya komunikasikan namun mereka tidak bersedia, kemudian saya juga berusaha menghubungi Perkim Provinsi, namun Perkim Provinsi menyerahkan kepada TFL”.

“Di tengah perjalanan karena saya lihat kegiatan itu tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya kami buat, maka saya sebagai ketua Team Tekhnis bersama satu orang anggota saya mengundurkan diri dari kegiatan tersebut”. Ujarnya.

Kabid juga mengatakan “ mengenai kutipan itu memang ada sebenarnya namanya SWADAYA, tapi ada perjanjiannya seperti berapa material yang harus ditambah, berapa ongkos tukang yang harus ditambah dan itu harus tertulis perjanjiannya. Bukan ujuk-ujuk minta tambah, perjajnjian swadaya itu ada tapi harus dihitung dulu semuanya dari awal agar tau apa saja yang kurang dan baru bias ditentukan Penerima manfaat menambah apa saja, dan seharusnya kebijakan TFL tapi sepertinya tidak dilaksanakan, saya juga dengan laporan ada yang sampai Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) ada yang sampe Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) satu rumah, ya tapi orang-orang bapak cek sendiri kelapangan iyakan”.

“swadaya itu sebenarnya banyak bentuknya, bisa gotong royong masyarakat dan bukan uang dari penerima manfaat yang keluar, seharusnya dari gotong royong, bantuan dari kelompok masyarakatnya. Kalua uang yang dikutip dari penerima manfaat berarti kitakan bukan membantu namanya itu malah memberatkan namanya.” Tegas ujarnya.

“pernyataan saya ini sebenarnya saya sudah mengundurkan diri dari Ketua Team Tekhnis dari Perkim Labura, karena saya lihat tidak sesuai prosedur saya mengundurkan diri, dan ketua Team Tekhnis sekarang itu dari perkim labura dan beliau juga anggota saya namanya Komi Karomi Sembiring”.

“seharusnya perhitungan itu sudah di hitung diawal, dengan anggaran segini sampainya seperti apa, dihitung dulu dari awal kalua bangun dibangun dari awal ibu menambah segini, seharusnya gitu bukan main bongkar saja, itu sebenarnya yang tidak sesuai dengan juknis” ujar Kabid perkim Labura.

Dihari yang sama team media juga langsung mengkonfirmasi ke ketua Team Tekhnis yang juga bekerja di Perkim Labura bernama Komi Karomi Sembirng, “inikan proyek provinsi bang, Kategorinya itu mereka yang menentukan dan untuk jelasnya lagi tanyakan saja ke Provinsi bang, kami hanya pendamping dan kalua meraka datang kami hanya mendampingi,”
Dan pada saat ditanya oleh team media, “Sebenarnya Abang pendamping dari mana ? …… dari Pendamping Provinsikah atau dari Pendamping Penerima Manfaat”
Komi menghindar dari pertanyaan tersebut dan mengatakan “Untuk Lebih Jelasnya Tanya Keprovinsi bang”
Dan komipun memberikan alasan-alasan beliau ada pertemuan dan urusan sehingga sampai dengan beliau pergi. (Ricki & Team)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
892PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles