MEDAN,GlobalNews21.net – Dokter yang sudah menjabat 8 (delapan) tahun sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) bersama oknum pekerja kesehatan (nakes) dikabarkan bawa vaksin sinopac kerumah,”disorot tajam”
Berita telah meluas sebelumnya terkait banyaknya permasalahan yang terjadi di puskesmas rantang kecamatan medan petisah atas laporan para nakes,hingga sampai ke LSM GMPSU.
Sebelumnya konfirmasi yang telah dilakukan globalnews21.net kepada kapus rantang kecamatan medan petisah,dokter Fauziah terkait,pembagian insentif nakes yang sepertinya ada diskriminatif (tidak wajar) dan Cleanining service rangkap jabatan sebagai medis.
Terkait hal tersebut,dokter Fauziah mengatakan,”yang membuat daftar pembagian insentif nakes adalah tim vaksinator dan saya hanya mengetahui saja,dan untuk pembagian nakes honor lebih banyak karena mereka sebagai mengginput data-data kerjaannya lebih banyak sementara untuk pekerja clenning service,dia hanya membantu mentensi saja dan menurut saya itu tidak ada masalah”ujar Kapus.
Menurut keterangan para nakes,pembagian insentif terhadap honor sebesar Rp 16 – 17 juta,sementara nakes yang lansung turun untuk vaksinasi kepada masyarakat yang sudah senior dan mempunyai NIP hanya mendapat Rp 7,5 juta ,ujar nakes.
Kasus ini telah dilaporkan oleh para nakes ke pihak terkait ,untuk mencari keadilan atas pembagian insentif yang dianggab tidak sewajarnya,namun sepertinya para pihak yang terkait belum melakukan tindakan dan hingga sampai saat ini nakes tersebut tidak menandatanggani pembagian insentifnya,ujarnya Selasa(1/2/2022)
Belum selesai masalah dana insentif ,belakangan diketahui,dokter yang 8 (delapan) tahun menjabat Kapus bersama oknum nakes dikabarkan membawa vaksin sinopac ke rumah dan disimpan di kulkas rumah tangga kapus.
Sorotan tajam ini pun datang dari LSM GMPSU yang mendapatkan laporan dari narasumber yang dapat dipercaya serta telah mempunyai bukti-bukti permulaan yang cukup untuk segera dilaporkan ke penegak hukum (APH)
Hal ini disampaikan atas keterangan Ketum LSM GMPSUDL Tobing SH,bahwa vaksin sinopac yang dibawa kerumah dan disimpan di kulkas rumah tangga,jelas melanggar peraturan pendistibusian sesuai aturan pemerintah serta dikuwatirkan vaksin sinopac dipergunakan secara ilegal,Pungkasnya
Lanjutnya,sebagai bukti permulaan bahwa saat kedatangan BPK ke puskesmas rantang dalam rangka sidak untuk mendata ketersediaan vaksin sinopac di puskesmas.
BPK tidak menjumpai vaksin sinopac di kulkas penyimpanan puskesmas rantang,alias “kosong” hingga akhirnya diketahui vaksin sinopac covind 19 dikabarkan disimpan dirumah kapus dan vaksin tersebut segera dijemput untuk dikembalikan ke puskesmas sebanyak 21 vial.
BPK juga telah membuat berita acara kepada oknum nakes yang diduga bawa vaksin sinopac kerumah kapus serta saat itu diketahui oleh dokter berinisial R,kejadian ini terjadi tahun (2021) lalu

Belum sampai disitu,menurut keterangan sumber vaksin sinopac covid-19 tersebut dikabarkan masih tetap dibawa kerumah bahkan terjadi perdebatan saat tim vaksinator melakukan rapat yang berjumlah 12 orang dan bahkan ada beberapa nakes yang mengundurkan diri karena takut terlibat.
Oknum nakes tersebut melontarkan kata-kata ” bagi nakes yang tidakmau bergabung dipersilahkan dan saya tidak takut dilaporkan kepada siapapun bahkan kepada….” ucap oknum nakes tersebut dalam rekaman percakapan,(4/1/2022)
Tegasnya lagi,untuk menindaklanjuti ke tahap penyelidikan apakah hal ini ada unsur pidananya serta para oknum yang diduga terlibat dari 12 orang nama-nama yang sudah dikantongi, pihaknya akan segera melaporkan ke APH,tuturnya kepada GlobalNews21.net,Rabu (2/2/2022)

Hingga berita dipublikasi,konfirmasi telah berulang dilakukan, terkait vaksin covid 19 yang dikabarkan dibawa ke rumah kapus oleh oknum nakes ,saat dijumpai ke puskesmas rantang, kapus tidak berada ditempat,konfirmasi lewat telepon selulair kepada kapus dan juga dokter inisial R nada dering, tapi tidak diangkat dan pesan wa dibaca, tapi tidak dibalas.
Konfirmasi juga dilakukan ke Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan,menurut keterangan staf bagian umum kadis sedang rapat,Rabu (2/2/2022) pukul 15.02 wib.(Tim)

