GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Kasus pemecatan sepihak terhadap Asisten Lapangan (Aslap) atau relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan.
Diketahui Badan Gizi Nasional (BGN) menindak tegas kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur Program Makanan Bergizi (MBG) yang melakukan pelanggaran Standar Oprasional (SOP) maupun pemecatan relawan secara tidak sah.
Polemik yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Cabang Skip di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah Sumatera Utara di sorotan
Ket Gbr : Surat Pemecatan Terlihat Memakai Kops Surat SPPG Medan Maimun
Salah seorang relawan Asisten Lapangan (Aslap), Adi Herianto mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa melalui prosedur administrasi yang jelas.
Menurut pengakuannya,Ia mengetahui status pemberhentiannya bukan melalui surat resmi dari pengelolah atau” Yayasan Samudra Berkah Sejaterah”dan pemberhentian tersebut juga tanpa ada Surat Peringatan (SP) yang diterima
Dijelaskannya,Pemberhentian dilakukan hanya melalui secara lisan tertanggal 31 Juli 2026 dan setelah beberapa lama menyusul surat pemberhentian isinya perihal pemberhentian kerja relawan sebagai asiten lapangan (Aslap ) terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026.Dalam surat tertuang 6 poin alasan pemberhentian tersebut
‘Saya dipanggil menghadap kepala SPPG dan lansung diberhentikan dari aslap namun ,Kepala SPPG mengiming-iming saya bisa tetap bekerja di SPPG Skip,tapi bukan menjabat Asisten Lapangan (Aslap).Kamu bisa bekerja disini mau jadi apapun bisa yang penting bukan Aslap “ kata Adi meniru percakapan yang disampaikan kepala SPPG
Adi merasa aneh cara pemberhentian yang disampaikan kepala SPPG Skip di karenakan sudah resmi dipecat saat itu tapi masih bisa bekerja asal bukan jabatan aslap
“Sudah diberhentikan tapi kepala SPPG masih memberikan pekerjaan …ini ada yang aneh,,,”ujarnya
Namun yang lebih aneh lagi,lanjut Adi,surat pemberhentian tersebut memakai kops surat dari “SPPG Medan Maimun” bukan kops surat SPPG Skip (Medan Petisah)
“Kenapa Kops surat pemberhentian yang saya terima itu adalah kops surat dari SPPG Medan Maimun …dan tanpa dibubuhi tandatangan alias kosong “ungkapnya
Diungkapnya,bahwa hingga sampai saaat ini Adi belum menerima surat resmi pemberhentian dari pihak Yayasan Samudra Berkah Sejaterah”
Menurut Adi,sebelumnya Ia sudah mendapatkan rumor dari rekan-rekan kerjanya bahwa pemberhentian dirinya dilakukan dengan tujuan agar kepala SPPG dapat mengantikan sebagai aslap dari saudara kerabat kerjanya menjabat bidang ahli gizi SPPG Skip
Ia menilai penerapan aturan di lingkungan SPPG tidak dilakukan secara adil dan segampanganya memberhentikan para relawan yang bekerja di SPPG Skip .
Terpisah,Informasi yang dihimpun SPPG Skip baru 5 (lima) bulan berdiri ,namun banyak karyawan keluar masuk.Sebelumnya jabatan Akuntan juga dipecat tanpa alasan yang jelas
Belum sampai disitu,berdasarkan informasi narasumber yang dapat dipercaya kondisi SPPG Skip yang memiliki IPAL namun tidak berfungsi sebagaiman pestinya yang mengakibatkan ruangan dapur ,lokasi kerja di loker terkesan jorok dan tidak higienes
Diketahui Yayasan Samudra Berkah Sejaterah”memiliki 8 cabang SPPG yang berada di Kota Medan.SPPG Skip mendistribusikan MBG sebagai penerima manfaat,Sekolah Eka Prasetia,Markus dan Kantor Lurah Skip. (R.Harja)