Globalnews21.id, Jakarta – Ketua Panitia M.Djuhaeri : Dengan Kegiatan Diskusi Publik ‘Utarakan Bersih Jakarta ,Ayo Pilah Sampah Dari Lingkungan Kita,Sangat Di Harapkan Terlaksananya Pergub No.5 Tahun 2026.,Yang Dilaksanakan Pada Hari Kamis 18 Juni 2026.
Asisten Ekbang Jakut Wawan Budi Rohman : Komitmen Sampah Terdahulu Di Bilang Itu Kumpul,Angkut,Buang,Sudah Tidak Bisa Lagi Di Terapkan.
Tertanda 1 Agustus 2026,Tidak Lagi Membuang Sampah Di Banter Gebang.
Sampah-Sampah Itu Dapat Menambahkan Hasil Keluarga, Melalui Pemilahan.
Jakarta Utara Itu Terdiri 6 Kecamatan Dan 31 Kelurahan, Bayangkan,Betapa Banyak nya Sampah Di Jakarta Utara,Demikian Kegiatan Formapel Ini Di Mulai Ujar Wawan Budi Rohman.
Tokoh Masyarakat Jakarta Utara H.Sabri Saiman : Saya Apresiasi Kepada Formapel Jakarta Utara Yang Sudah Di Persetujui Oleh Pemerintah.
Pesan nya: Jangan Ikut Dengan Politik,Mari Kita Urus Keluarga Kita Sendiri
Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Saiful Abu Gozala : Kami Mengucapkan Terima Kasih Pada Ema-Ema,Yang Hadir Di Kegiatan Formapel Di Ruang Bahari lt,: 14 Kantor Walikota Kakarta Utara.
Semoga Untuk Kedepan nya, Formapel Akan Di Bina Oleh Pemerintah Jakarta Utara,Dan Sengga Membuahkan Hasil Dari Sampah Yang Kita Pilah.
Yang Hadir : Asisten Ekbang Jakut Wawan Budi Rohman,Kabag Pembangunan Dan Lingkungan Hidup H.Ardhan,Ketua Panitia M.Djuhaeri,Tokoh Masyarakat Jakarta Utara H.Sabri Saiman,Kairo Silalahi.
Dewan Kota,Ketua Dewan Kota Saiful Abu Gojala,Dan Masyarakat Jakarta Utara,Bu.Ria Dari LH,Kabag Kesra Muchlis,Satrio Witjaksono Praktisi Lingkungam,Dwi Sawung Peneliti Dan Lain Nya.
Diakhiri Dengan Sesi Tanya Dan Jawab Persoalan Tentang Sampah Tersebut.
Penutup acara diskusi publik di ruangan lantai 14 diberikan penghargaan kepada pihak lima orang narasumber ysng memberikan keterangan paparan kepada tamu undangan acara diskusi publik.

