28.4 C
New York
Rabu, Juni 3, 2026

Buy now

spot_img

Kejari Labuhanbatu Selatan Tahan Eks Manajer BOS Disdik, Diduga Rugikan Negara Rp113 Juta

GLOBALNEWS21.ID,LABUSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan resmi menahan seorang oknum mantan Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial Z.A.C.S. terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan nama (plank) sekolah tahun anggaran 2024.

Penahanan dilakukan setelah Kejari Labuhanbatu Selatan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Polres Labuhanbatu Selatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu Selatan, Oloan Sinaga, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

“Benar, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Labusel dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembuatan plank sekolah tahun anggaran 2024. Setelah dilakukan pemeriksaan tahap II, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan proses penuntutan,” ujar Oloan.

Menurutnya, tersangka saat ini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang sambil menunggu penyusunan surat dakwaan dan proses pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan hasil perhitungan penyidik, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp113 juta.

“Kerugian negara yang diperhitungkan dalam perkara ini sekitar Rp113 juta,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut, Oloan menyebut hal itu masih menjadi kewenangan penyidik dan dapat berkembang berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

“Terkait pengembangan perkara maupun pihak lain yang diduga terlibat, itu masih menjadi ranah penyidik. Kami juga akan melihat fakta-fakta yang muncul dalam persidangan nantinya,” jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Sejumlah pihak berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut hingga ke pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan mantan Manajer BOS tersebut maupun dugaan korupsi yang sedang diproses hukum oleh Kejari Labuhanbatu Selatan.(Mas)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles