16.7 C
New York
Kamis, Mei 14, 2026

Buy now

spot_img

Ketua DPW PWDPI Sumut Soroti Alih Fungsi Rumah Pemukiman Menjadi Gudang Sparepart Palsu Bersekala Besar

GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Fenomena alih fungsi rumah pemukiman menjadi gudang, terutama untuk penyimpanan atau produksi sparepart palsu, merupakan pelanggaran hukum yang serius dan sering terjadi di area padat penduduk,menjadi sorotan tajam.

Sorotan tajam inipun datang dari DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara yang telah melakukan pemantauan dan investigasi atas temuan dirumah pemukiman padat penduduk dijadikan gudang  pendistribusian spare Part diduga palsu (Ilegal)

Ketua DPW PWDPI Sumut,DL Tobing sapaan akrabnya mengungkapkan atas temuan tim,bangunan rumah yang cukup luas persisinya bergandeng 2 rumah ini menjadi satu,berubah fungsi menjadi gudang atau distributor peredaran sparepart sepeda motor yang diduga palsu bersekala besar yang sudah 15 tahun beroperasi tidak tersentuh hukum kepada wartawan,Kamis ( 14/6/2026 )

 “Ya,dari hasil pantauan dan investigasi kami kuat dugaan gudang atau distributor diduga kuat sebagai peredaran sparepart sepeda motor palsu”kata DL Tobing

Lanjutnya, Sparepart kenderaan bermotor diduga palsu beredar di Sumatera Utara. Gudang penyimpanan sparepart tersebut berada di Jalan Sempurna Kel.Sei Sikambing D Kec.Medan Petisah patut diduga tidak memiliki kode SNI dan dimasukkan tanpa dokumen pajak sehingga merugikan negara dan khususnya konsumen.

Belum samapai disitu,keberadaan gudang sparepart diduga palsu yang berada di kelurahan sei sikambing D itu memicu amarah warga serta menimbulkan ketidak nyamannan dan mengganggu ketentraman warga sekitar

“Terlepas adanya dugaan unsur pidana terhadap peredaran sparepart palsu ini,dampak yang serius keberadaan distributor tersebut telah mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga sekitar sebagai tempat tinggal mereka”terang DL Tobing

DL Tobing,berharap agar pemerintah setempat harus memberi atensi Jangan seolah-olah ada pembiaran disana karena jelas ada pelanggaran hukumnya

“Pemerintah setempat dari Camat,Lurah dan Kepling harusnya melakukan tindakan sesuai tupoksinya demi menjaga ketentraman warganya,karena alih fungsi pemukiman menjadi tempat usaha atau gudang sparepat itu sudah melanggar peraturan,saksi bisa ditutup “jelas DL Tobing

Menurutnya ,temuan ini yang juga menjadi atensi DPW PWDPI Sumut akan segera dilaporkan ke Polda Sumut agar segera dilakukan pengrebekan untuk mengetahui sejauhmana kebenaran data yang akan disampaikan dalam laporan

“Ya,kami segera melaporkan temuan ini ke Polda Sumut adanya  peredaran dan distributor sparepart sepeda motor diduga kuat ilegal (Palsu) karena kami sudah mengantongi bukti bukti yang otentik karena hal ini adalah termasuk delik aduan masyarakat”ungkapnya

Tambahnya,”Peredaran suku cadang sepeda motor yang diduga ilegal ini sudah beroperasi selama 15 tahun dan pendistribusiannya sudah ke luar provinsi dan bersekala besar”ujar Ketua DPW PWDPI Sumut yang juga  Pimpinan Umum media globalnews21.id dan Media Tipikor Global.

Pantauan globalnews21.id di lokasi,tampak saat itu telihat kedua gerbang gudang distributor terbuka dan sedang melakukan aktivitas sedang memuan tumpukan barang yang sudah di kemas didalam karton kedalam Mobil Box

Saat dikonfirmasi karyawan yang menjabat sebagai mandor mengatakan bahwa barang yang sudah dikepak dalam karton adalah sparepart sepeda motor untuk didistribusikan

“Disini hanya gudang distributor Tempat penyimpanan,kalau barang yang dalam karton ini sparepart sepeda motor.bang kalau mau minta penjelasan tentang perusaan ini langsung ke kantornya saja”ujar mandor tersebut serasa tidak ingin memberitahu nama perusahaannya.

Menurut keterangan warga sekitar,bahwa keberadaan distributor sudah 15 tahun beroperasi, sangat mengganggu warga karena setiap hari terdengar suara-suara berisik dari dalam kantor hingga malam hari dan kenderaan suara menggas mobil cold diesel yang sedang atrek masuk ke gudang

“Kami warga disini sudah sangat terganggu dengan suara-sura berisik itu baik dalam gudang maupun diluar saat mobil truck yang hendak muat barang dan persisi memutar didepan pagar saya “ujar warga bernama J Simangunsong (JS)

JS juga mengungkap permasalahan tersebut yang sudah membuat warga resah dan tidak nyaman lagi ketentraman kendati hal tersebut sudah sering dilaporkan ke Kelurahan namun sepertinya tidak direspon

“Kami sudah melaporkan permasalahan ini bang,dan saya selaku warga yang langsung berdampak karena gudang mereka dengan pagar saya berhadap=hadapan hanya berjarak 2 meter dari jalan.Kami meminta kepada Pemerintah agar hal ini menjadi perhatian khusus agar perusahaan tersebut tidak lagi berada dilingkungan permukiman penduduk”tegas JS

Konfirmasi kepada Lurah Sei Sikambing D,Lambok Siaahan menyampaikan bahwa terkait usaha ilegal atau legal belum mengetahui permasalahannya

“Bangunan rumah menjadi distributor itu sudah kami himbau bang  agar tidak menimbulkan keributan terhadap warga sekitar namun terkait distributor tersebut tempat peredaran spararepart yang diduga palsu ,kami tidak tahu bang”terang Lurah lewat telephone sellulairnya

Lanjutnya,bahwa terkait keluhan warga sekitar akan segera menghibau kembali  pimpinan perusahan tersebut untuk tetap menjaga ketentraman dan kenyamanan yang tidak menimbulkan hal-hal mengganggu warga sekitar ( TIM PWDPI)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles