GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Melaksanakan Penyerahan Penetapan Pasangan Bakal Calon (Bacalon) Perseorangan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi Tahun 2024, Senin, (19/08/2024) di Kantor KPU, Jalan Pandu, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.
Penyerahan Dokumen diberikan Kepada Tim Bakal Calon Perseorangan David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Anwar Sani Tarigan dan Tim Bakal Calon Perseorangan Rimso Maruli Sinaga dan Barita Sihite.

Penyerahan Dokumen tersebut diserahkan, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, Erika Elysabethlamtio, Kasubbag Hukum dan SDM, Agus Pandiangan, Stap, Teman Pemilih KPU Kabupaten Dairi Melaksanakan Penyerahan Penetapan Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024. (Junitha)

