14.2 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026

Buy now

spot_img

Sat Resnarkoba Polres Dairi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sidikalang, GlobalNews21.net |
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Satresnarkoba Polres Dairi menangkap 1(satu) orang lk dewasa dan 1(satu) orang Perempuan dewasa di dalam kamar penginapan Cafe Lolona Jalan Runding kelurahan Sidiangkat Kecamatan Sidikalang kabupaten Dairi pada hari minggu, (02/01/2022). Malam

Identitas tersangka sebagai berikut:
1. MRB, laki laki, 30 thn, Islam, Petani, Desa Karing Kecamatan. Berampu Kabupaten. Dair

2. MS, wanita, 20 thn, islam, waiters, Pinang baris Gg swadaya kec. Medan sunggal Kotamadya Medan.

Bermula pada hari minggu 02 Januari 2022 sekira pukul 20.30 wib, personil Satresnarkoba Polres Dairi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang menguasai Narkotika gol I Jenis sabu di Jalan Runding Sidiangkat tepatnya dikamar penginapan Cafe Lolona, setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Akp Rudy HUJ. Sitorus memerintahkan team opsnal yang dipimpin oleh Kbo satresnarkoba Ipda M Fahri Afrizal dan kawan-kawan untuk langsung menuju ke TKP dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 21.00 Wib, Petugas Satresnarkoba lakukan penggerebekan disalah satu kamar Cafe Lolona dan mengamankan 1(satu) orang Laki-laki dewasa bernama MRB dan 1(satu) orang wanita dewasa bernama MS, sedangkan 1(satu) orang laki laki dewasa atas nama YS berhasil melarikan diri pada saat dilakukan penggerebekan, pada saat itu petugas berusaha mengejarnya namun tidak dapat karena tsk YS lari keperladangan jagung milik masyarakat,
selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan 17 (tujuh belas) buah plastik klip transparan yg berisi diduga Narkotika Gol I Jenis Sabu dan 1(satu) unit alat hisap sabu/Bong yg menempel kaca vyrex diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu, dari hasil interogasi kepada tersangka MRB bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan milik tersangka YS ( DPO).

barang bukti :
17 (tujuh belas) buah plastik bening transparan berisikan diduga Narkotika Gol I Jenis sabu
Brutto (3,1 Gram)
Netto (1,23 Gram)

1(satu) buah alat hisap sabu/Bong yang menempel kaca vyrex duduga berisikan Narkotika Gol I jenis Sabu
Brutto (1,52 Gram)

Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Dairi guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Junitha/Humas Polres Dairi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles