9.2 C
New York
Senin, April 27, 2026

Buy now

spot_img

Keluarga Korban Minta, Sidang Pembunuhan Friendly Hutapea Digelar Offline

Sidikalang GlobalNEWS21.id – Keluarga Friendly Hutapea (41), korban pembunuhan di Dairi, minta Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang, untuk menggelar persidangan kasus pembunuhan dimaksud, secara Offline.

Hal itu disampaikan saudara kandung korban Friendly Hutapea, Rugun Hutapea (42) kepada GlobalNews21.id, usai mengikuti persidangan kasus pembunuhan terhadap saudara kandungnya, yang digelar secara Online di Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Jalan SM. Raja Sidikalang, Kamis (20/7).

korban

Rugun Hutapea yang juga menjadi saksi dalam peristiwa pembunuhan saudaranya Friendly Hutapea pada tanggal 06 Maret 2023 tersebut menyampaikan, bahwa permintaan agar persidangan kasus pembunuhan Adik kandungnya digelar secara Offline, telah disampaikan tertulis kepada Ketua PN Sidikalang, melalui kuasa pendamping Keluarga dan masyarakat Huta Kelep, Relawan Hukum JPKP Kabupaten Dairi.

Baca Juga :

Putri Korban Pembunuhan Di Dairi, Minta Pelaku Dihukum Mati

Masih menurut Rugun, dalam surat permohonan atau permintaan mereka ke PN Sidikalang tersebut, pihaknya juga sudah menyampaikan maksud dan tujuan mereka meminta agar persidangan dimaksud digelar secara Offline, dan salah satunya adalah, telah dicabutnya status Pandemi Covid – 19 oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi- red).

“Yang pasti, kita dari keluarga korban, bersama komunitas masyarakat Huta Kelep berharap, agar Ketua PN Sidikalang dapat mengabulkan permintaan kita, agar Persidangan digelar secara Offline, agar persidangan dapat terlaksana dengan pembuktian yang lebih terang benderang, karena pemeriksaan dilaksanakan langsung dihadapan persidangan dimaksud”, harap Rugun Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Rugun menyampaikan keinginan seluruh keluarga korban, bersama masyarakat Huta Kelep, yang berkeinginan untuk langsung menyaksikan jalannya persidangan kasus pembunuhan saudara kandungnya, Friendly Hutapea.

“Kami bersama masyarakat, telah sepakat untuk mengikuti, dan menyaksikan langsung jalannya persidangan kasus pembunuhan saudara kami ini, terlalu sakit pak perbuatan pelaku ini, kejadian pertama pelaku sudah pernah menganiaya korban dengan menggunakan parang, usai menjalani hukumannya, tidak berapa lama kemudian, pelaku kembali melakukan perbuatannya, hingga menghabisi nyawa korban dengan sadisnya”, ungkap Rugun dengan sedikit emosi.

Untuk itu, Rugun berharap agar Jaksa Penuntut umum yang menangani perkara pembunuhan Adik kandungnya itu, menuntut pelaku dengan hukuman maksimal. (TIM )

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles