22.6 C
New York
Selasa, Juni 30, 2026

Buy now

spot_img

Terendus.!Oknum Polrestabes Medan,Diduga Tangkap Lepas Pelaku Minyakita Palsu

SUMUT,GlobalNews21.Id – Berita Minyakita Palsu dari Migor curah marak beredar di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan.Sepertinya hingga sampai saat ini pihak aparat penegak hukum dan istansi terkait seolah olah tutup mata.

Baru-baru ini LSM GMPSU menemukan adanya Minyakita palsu diduga terbuat dari minyak goreng curah yang dikemas ulang.

Ketum LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing melaporkan ada 300.000 liter per bulan diduga Minyakita palsu ini beredar di Provinsi Sumatera Utara khususnya Kota Medan

MINYAKITA
Produksi brkapasitas besar diduga Minyakita Palsu sedang di muat ke truck tronton

Diketahui pabrik migor tersebut telah 2 (dua) tahun beroprasi sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

“Hasil temuan investigasi LSM GMPSU di Kota Medan ditemukan minyak goreng curah yang dikemas ulang secara ilegal dengan memalsukan merek Minyakita”kata Ketum LSM GMPSU dalam keterangannya kepada Wartawan,Sabtu (15/4/2023)

Hasil temuan dilapangan salah satu ciri-ciri pelaku memalsukan merek Minyakita yakni kemasan yang sudah dikepak didalam kotak tidak ada tertera lebel SNI dan nama PT yang memproduksi

”Iya terlihat kotak Minyakita palsu tidak tertera SNI dan nama PT sedang Kotak Minyakita asli jelas ada tertera disudut atas SNI dan logo Sinarmas serta PT SMART.Tbk”kata DL Tobing sebutan akrabnya

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan teliti dalam membeli minyak goreng ,terutama Minyakita,apalagi sejauh ini kandungan minyak Asam Lemak Bebas dalam produk Minyakita itu belum diteliti tentu ini sangat berbahaya kepada kesehatan masyarakat yang mengkomsumsinya.

“ini seperti minyak curah dan bisa juga dioplos dari minyak goreng daur ulang (jelanta) yang dikemas baik menjadi kemasan Minyakita sesuai kemasan plastik,botol dan jirigen,apalagi diproduksi oleh industri rumahan,ini sangat berbahaya”ujar DL Tobing alumni SMAK (sekolah menegah analis kesehatan)

Ia memaparkan dari hasil kajian dan analisa team selama memantau dan menginvestigasi dugaan Minyakita Palsu atas laporan masyarakat yang ditindaklanjuti investigasi .

Bahwa pabrik minyak goreng yang berlokasi di perumahan padat penduduk di jalan BLK Lingkungan X Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal pabrik tersebut diduga kuat Ilegal.

Hal ini disampaikannya bukan tanpa alasan,pabrik migor tersebut berdiri di rumah padat penduduk tentunya ini kuat dugaan rumah pemukiman beralih fungsi

Kedua,adanya sebagai bukti petunjuk dari sample bahan baku yang telah di periksa yang digunakan pabrik kuat dugaan minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan solah-olah kemasan Minyakita produck pemerintah

Ketiga,pasca upaya paksa yang telah dilkukan oleh Oknum Polrestabes Medan saat membawa 2 orang pekerja pabrik dan bebrapa sample kemasan minyakita tersebut ,penyidikannya banyak kejanggalan,salah satunya belum satu hari penahanan tersangka diduga telah dibebaskan.

Keempat,hasil konfirmasi yang dilakukan LSM GMPSU bersama Kanit Unit Ekonomi Sat Reskrim Polretabes Medan Randy Anugrah melalui penyidik Hendrik Siahan tidak mendapatkan kepastian berdasarkan bukti-bukti menyatakan pabrik migor tersebut Legal

Kelima,hasil konfirmasi dan klrifikasi juga telah diakukan LSM GMPSU bersama pemilik pabrik migor Ricard (33) yang didampingi seorang menggaku karyawan namun hal yang senada juga terjadi,tidak dapat memberikan bukti Salinan copy dari izin produksi,Izin BPOM,Izin Edar serta hasil uji laboratorium dari kemasan Minyakita yang telah di produksi.

Minyakita
Bahan baku migor sedang dilangsir ke tanki timbun

Sebagai bukti-bukti petunjuk baik rekaman percakapan,rekaman video dan dokumentasi dari data bulpaket yang ada pada kami ,hal ini dapat memudahkan APH untuk menindakanjuti dan data tersebut akan kami berikan

“Oleh sebab itu,kami mohon kepada Kapolda Sumut Irjen Pol.R.Z Panca Putra Simanjuntak untuk segera mengusut oknum Polrestabes Medan dan memberantas peredaran Minyakita palsu,karena ini sangat membahayakan kepada kehidupan orang banyak”tegas DL Tobing

Menurutnya jika ini tidak segera ditindaklanjuti hal ini dapat menjadi President Buruk Bagi kinerja Kapolda Sumut.

Kita berharap agar permaslahan ini segera di tindaklanjuti secara professional oleh Polda Sumut tanpa ada tebang pilih,harap DL Tobing

Informasi yang dihimpun ,belakangan diketahui diduga oknum Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan telah melakukan penggeledaan dan upaya paksa di pabrik minyak goreng yang mengkemas produck Minyakita diduga palsu dengan mengamankan 2 orang pekerja dan sample minyak goreng kemasan Minyakita,Jumat (10/3/2023) lalu mulai “terhendus”

minyakita

Namun entah apa alasannya anak buah yang telah diamankan oknum polisi tersebut saat bos pemilik pabrik datang sesuai panggilan oknum polisi Unit Ekonomi Polrestabes Medan,diduga kasus penyelidikan langsung diberhentikan bos dan 2 orang pekerja bebas pada malam itu juga.

Terendusnya hal ini atas keterangan warga setempat menurut keterangannya bahwa upaya paksa yang dilakukan oknum polisi bukan hanya sekali juga pernah terjadi di tahun 2022 namun bos pemilik pabrik berinisial R (33) tidak tersentuh hukum alias kebal hukum

“Hal ini bukan kali ini saja oknum polisi datang mengrebek pabrik itu bang ,dulu tahun 2022 juga sudah digerebek sepertnya bos pemilik pabrik migor ini punya beking kuat sehingga sulit tersentuh hukum,mungkin kebal hukum kali bang”ketus warga setempat yang namanya tidak ingin disebut

Kemudian menurut keterangan salah seorang pekerja dipabrik minyak goreng tersebut yang mengatakan.

“Apalagi masalahnya bang ..? karena semua sudah beres sama Polisi.semalam (10/3/2023) pihak polisi dari Polrestabes Medan sudah datang memeriksa pabrik dan membawa 2 pekerja serta sample untuk pemeriksaan,malamnya juga bos kami sudah dipanggil polisi,semua izin sudah diperiksa dan sudah tidak ada masalah lagi bang”, jelas pekerja

Amatan Globalnews21.id satu hari setelah oknum polisi melakukan upaya paksa (11/3/2023) lalu ,terlihat kegiatan di pabrik minyak goreng tersebut semakin gencar dibuktikan adanya mobil truck tangki yang membawa bahan baku berkapasitas 29 ton sedang antrian untuk melangsir ke tangki timbun dan juga mobil truck tronton dan beberapa mobil box L300 jenis mitsubhisi dan coltdiesel rakitan sedang memuat migor dalam kemasan yang sudah dalam kotak berlabel Minyakita.

Kendati berbagai kalangan masyarakat,baik dari Ketum LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing dan juga Pembina Media Tipikor Global Kombes Pol. (Purn) Jouner Nainggolan.S.H,M.H bahkan juga datang dari Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus M.A.P meminta agar pelaku pemalsuan Migor Minyakita segera di berantas.

Parahnyanya,pelaku masih terus beroprasi dan sudah memiliki jaringan luas (Mafia Migor) semakin gencar berproduksi sepertinya R tidak tersentuh hukum dan merasa dirinya sudah Kebal Hukum

Hingga berita dipublikasi komfirmasi kepada Kanit Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Randy Anugrah lewat telephone sellulair  nada berdering tidak diangkat dan pesan Whatsaap tidak berbalas.(Paltak)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles