TAPUT, GlobalNEWS21.id – Andreas Fransiskus Hutasoit (26) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara tewas setelah dianiaya di sebuah warung tuak tak jauh dari rumahnya.
Selain korban tewas, 1 orang mengalami luka berat dan 1 luka ringan. Polisi sudah memeriksa 7 orang saksi.
Penganiayaan terjadi di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara pada Minggu (5/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi saat dikonfirmasi membenar peristiwa tersebut.
Ia mengungkapkan akibat penganiayaan 1 orang meninggal dunia, 1 mengalami luka berat, dan 1 luka ringan.
Untuk identitas para pelaku sudah dikantongi pihak kepolisian dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri.
“Ya benar, penganiayaan itu berawal karena ada selisih paham saat mengendarai sepeda motor dengan berbonceng tiga di Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong,” kata Johanson dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2023).
Selisihpaham tersebut, kata Kapolres terjadi antara Cepi Hutasoit (CH), Candro Lubis (CL) dan Ramlan Hutasoit (RH) saat itu mengendari sepeda motor berbonceng tiga pada Minggu malam.
“Saat itu antara CH, CL dan RH cekcok dengan sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya karena hampir bersenggolan. Dalam percekcokan itu, CH dan rekannya melakukan penganiayaan ringan dengan sekelompok tersebut. Namun saat itu masalah bisa diselesaikan perdamaian,” tuturnya.
Lebih lanjut, Johanson menyebut setelah masalah selesai, lalu pihak CH dengan rekannya melanjutkan perjalanan dan singgah minum tuak di warung Goklas Hutasoit di TKP Jalan Butar Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara.
Ketika itu CH dengan kedua rekannya minum tuak bersama di warung dengan Andreas Fransiskus Hutasoit ditemani pemilik warung.
Tidak berselang lama, kelompok yang berselisih paham sebelumnya mendatangi warung tuak dengan jumlah 6 orang mengendarai dua unit sepeda motor.
Rupanya keenam orang tersebut bukan untuk minum tuak, akan tetapi malah menyerang secara membabi buta sehingga terjadi perkelahian yang tak seimbang.
“Salah satu kelompok yang mendatangi menganiaya dan melukai tiga orang, Andreas Fransiskus Hutasoit (26), Candro Lubis (26) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong, dan Goklas Hutasoit (27) warga Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara,” ujar Kapolres.
Tidak sampai disitu, setelah kelompok yang belum diketahui identitas tersebut lalu pergi meninggalkan warung, sementara para korban yang mengalami luka AFH, CL dan GH langsung dilaringan ke Rumah Sakit Santa Lucia Siboringborong.
Lantaran luka korban cukup parah, RS Santa Lucia merujuk AFH dan CL ke rumah sakit di Medan. Dalam perjalanan AFH meninggal dunia. CL di rawat di rumah sakit. Sementara GH kembali kerumah karena alami luka ringan.
“Saat ini mayat korban sedang dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan penyelidikan,” ungkapnya. (GN21-Red)

