20.1 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026

Buy now

spot_img

Pertamina Jatuhkan Sanksi Ke SPBU No.14.2011.110 Gaperta Blokir Penyaluran BBM Pertalite

MEDAN-SUMUT,GlobalNews21.Id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) No.14.2011.110 yang beralamat di jalan Gaperta Kecamatan Medan Helvetia mendapat saksi dari PT Pertamina Medan -Sumatera Utara,lantaran terbukti melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU Gaperta itu,telah melayani pembelian BBM jenis pertalite memakai wadah jiregen.

 spbu

Kabag Humas PT Pertamina Medan,Agusetiawan membenarkan adanya pelanggaran yang telah dilakukan oleh SPBU Gaperta,pihaknya memberi sanksi pemberhentian pasokan sebulan untuk pengiriman BBM ke SPBU tersebut.

“Mulai tanggal 9 Oktober 2022 kemarin ,SPBU tersebut kami berikan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran Pertalite selama 1 bulan”Ujar Agus lewat pesan singkat dari WhatsApp,Senin (10/10/2022)

Lanjutnya,saksi tersebut kami berikan karena terbukti melakukan pelanggaran distribusi BBM subsidi,Tuturnya.

spbu

PT Pertamina Medan melalui Kabag Humas Agusetiawan juga menghimbau kepada masyarakat ,sesuai peraturan Presiden No.191 tahun 2014,sudah ditetapkan siapa saja yang berhak dan yang tidak berhak menikmati BBM bersubsidi.

“Salah satu yang tidak dibenarkan untuk mendapatkn adalah para pengecer”. Pungkas Agus

Terpisah ,terkait atas temuan dari para Wartawan yang telah meliput di lokasi SPBU Gaperta tersebut dimana saat oprator sedang melayani antrian panjang , masyarakat yang membeli BBM Pertalite dengan memakai wadah jiregen,Kamis (6/10/2022)

Dimana saat itu oprator sedang mengisi BBM jenis pertalite ke wadah jiregen.Masyarakat yang sudah antri panjang sedang mengisi ke wadah jiregen pada waktu tengah malam,agar hal ini tidak terlihat pantauan watawan.

Saat wartawan yang sedang mengambil dokumentasi terjadi pertengkaran terhadap security dan oprator  SPBU yang bertugas malam itu untuk merebut HP dan menyuruh agar wartawan menghapus foto-foto kegiatan tersebut.

Hingga wartawan tersebut diduga mengalami intimidasi dan penyekapan yng dilakukan oleh oknum security SPBU,untung saat itu wartawan menghubungi pihak polsek helvetia untuk meminta bantuan .

spbu

Hal ini disampaikan oleh  Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Medan,Dinatal Lumbantobing.SH saat diminta keterangannya oleh awak media,Senin ( 10/10/2022)

Keterangan tersebut  disampaikannya atas dasar wartawan yang menjadi korban tersebut adalah yang bergabung di wadah SPRI Kota Medan”tentunya saya turun langsung untuk mengetahui fakta yang sebenarnya”Ujarnya

DL Tobing,sebutan akrabnya mengatakan “terkait tugas sebagai Jurnalistik jangan ada kriminalisasi”Tegasnya

DL mengatakan agar  Kabag Humas PT Pertamina Medan  “selain menghentikan pasokan selama kurun waktu tertentu,Pertamina juga memasang spanduk di SPBU tersebut dengan keterangan dalam masa pembinaan”. Ucap Ketua.

Ketua SPRI Kota Medan DL.Tobing menghimbau kapada insan pers tetap  dalam menjalankan tugasnya menjaga kode etik jurnalistik dan bersikap humanis terlebih saat memantau dan meliput, kegiatan yang mencurigakan di SPBU.Ungkapnya (MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles