Sidikalang,GlobalNews21.id – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Narkoba Polres Dairi Akp Rudy HUJ Sitorus SH ketika ditanya awak Media di ruang kerjanya membenarkan tentang telah ditangkapnya 5 (lima) orang yang salah satunya adalah perempuan dewasa terkait Tindak Pidana Narkotika

DIjalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi tepatnya didepan kos kosan milik Sabungan pada hari Jumat, (09/09/2022) sekira pukul 15.00 Wib.
Di Jalan Sentosa, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi pada hari Jumat, (09/09/2022) sekira pukul 16.00 Wib.
Identitas tersangka di Tkp Jalan Ahmad Yani adalah :

1. S R J U (Residivis),
Laki-laki, 24 Tahun, Kristen, Petani, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Barang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Barang bukti dari Tkp Jalan Ahmad Yani adalah :
• 1 (Dua) Buah Plastik Klip Transparan Yang Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu
Brutto 0, 24 Gram
Netto 0, 10 Gram
Identitas tersangka di Tkp Jalan Sentosa adalah :
1. A br A (Residivis)
Perempuan, 36 Tahun, Kristen, Tidak Bekerja, Desa Kalang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi
2. H H (Positif Urine)
Laki-laki, 44 Tahun, Kristen, Jalan Kuta Saga, Desa Kuta Saga, Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat
3. N K N
(Positif Urine)
Laki-laki, 20 Tahun, Kristen, Supir, Jalan Parluasan No. 181 Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
4. R K S
(Positif Urine)
Laki-laki, 24 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Sisimangaraja No. 187 Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Barang bukti di TKP Jalan Sentosa :
– 1 (Satu) Buah Plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu
Brutto 0, 34 Gram
Netto 0, 26 Gram
– Uang Tunai Sebesar Rp. 150.000,-
Kronologis Penangkapan :
Pada hari Jumat, 09 September 2022 sekira pukul 14.30 Wib Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi Mendapatkan Informasi Dari Masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu di daerah Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten tempatnya didepan kos kosan Milik Sabungan, selanjutnya Team yang dipimpin oleh KBO Sat ResNarkoba Polres Dairi Ipda Fahri Afrizal bersama personil Satres narkoba melakukan penyelidikan dan sekira pukul 15.00 Wib Team melakukan penangkapan terhadap tersangka an. S R J U, setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu, dilakukan introgasi ianya mengakui barang bukti tersebut ia Peroleh/Membeli Dari A Br A.
Kemudian Pada Pukul 15.20 Wib Personil melakukan pengembangan kasus di Jalan Sentosa, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya dikamar kos kosan milik A Br A, saat melakukan penggerebekan ditemukan didalam kamar tersebut 3 (Tiga) Orang Laki-laki dewasa dan 1 (Satu) Orang Perempuan dewasa.
Dari hasil penggeledahan kamar tersebut ditemukan dari A Br A berupa 1 (Satu) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu dan uang tunai Rp. 150.000,.
Selanjutnya seluruh tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(Junitha/Humas Polres Dairi)

