JAKARTA,GlobalNEWS21.net – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan kinerja anak buahnya yang tidak diketahui banyak orang.
Dikatakan Firli Bahuri, seluruh anggota KPK selalu tegas dan cepat dalam menangkap tersangka kasus korupsi.
Bahkan menurut Firli, anggota KPK akan menangkap tersangka kasus korupsi dalam kondisi apapun.
Termasuk saat mereka sedang istrirahat atau tidur.
Menurut Firli, sejumlah orang yang diamankan oleh penyidik KPK saat itu dalam keadaan sedang tidur nyenyak di rumah.
“Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap,” kata Firli dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
“Setidaknya ada 3 orang yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri.”
Menurut Firli, semua orang yang sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka, pasti diketahui keberadaannya.
“Kita tidak mau ngomong ‘kami sudah menetapkan tersangka’, orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial,” ujar Firli.
Karena itu, Firli menegaskan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
“Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili,” ujar Firli Bahuri.
Buru Harun Masiku
Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri juga menceritakan upaya KPK dalam memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Firli meyakini Harun Masiku tidak akan bisa tidur dengan nyenyak hingga saat ini. Sebab, uang bersangkutan masih menjadi buronan KPK.
Firli pun yakin KPK pasti akan menangkap Harun Masiku cepat atau lambat. Firli menyebut hanya tinggal menunggu waktu.
“Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” tutur Firli.
Terlebih, tersangka yang berstatus buronan sejak Januari 2020 itu juga diburu oleh Interpol dan sudah masuk dalam daftar merah.
Selain Masiku, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang telah ditetapkan tersangka dan belum tertangkap.
“KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang,” ujar dia.
Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan, para DPO yang belum tertangkap menjadi kewajiban KPK untuk mencarinya.
“Masalah beberapa DPO, kami tidak bicara secara khusus Harun Masiku dan siapa saja, tentunya ini menjadi kewajiban kami untuk melakukan pencarian,” kata dia, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Ia mengharapkan dengan terus membaiknya situasi pandemi Covid-19 membuat pencarian para DPO tersebut lebih maksimal.
“Bersyukur situasi sekarang pandemi sudah mulai menurun, mudah-mudahan semakin hari semakin menurun dan pada saatnya akan hilang,” ujar Karyoto.
“Dan kami sebagai para penyidik ini mempunyai akses yang cukup untuk bergerak mencari baik di sini, di dalam negeri maupun di luar negeri.”
(RED)