Pematangsiantar, GlobalNews21.Net- Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.H pimpin pelaksanaan apel gabungan ops yustisi yang di ikuti oleh para kasat,perwira, brigadir dan polwan serta satu pleton Satpol PP kota Pematangsiantar, Senin (14/02) pukul 09.30 wib
Kegiatan ops yustisi di laksanakan untuk mengantisipasi lonjakan dan pencegahan covid 19 varian omicron, Polres Pematangsiantar dan Satpol PP lakukan ops yustisi gabungan dengan objek pasar Horas kota Pematangsiantar untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.H menyampaikan sebelum melakukan ops yustisi gabungan, terlebih dahulu melakukan apel “sasaran dari ops yustisi gabungan ini yakni Pasar Horas tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli”. Ucapnya Kapolres Pematangsiantar
Pada kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar menghimbau kepada masyarakat, pedagang pasar horas terkait protokol kesehatan (prokes) serta membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker. Ujarnya
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di kota Pematangsiantar, juga untuk pengawasan disiplin prokes dan membagikan masker kepada masyarakat pedagang merupakan tujuan dari pelaksanaan ops yustisi. (MRA/Humas Polres Pematangsiantar)