Dairi,Globalnews21.id – Sebanyak 161 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Mendapat Perpanjangan Masa Jabatan dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun.
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan tersebut dipimpin Pj Bupati Dairi, Charles Bantjin. Rabu, (24/07/2024), sore di Gedung Olahraga (GOR), Jalan Rumah, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Untuk jumlah Kades yang diperpanjang sesuai masa jabatannya, yakni:
1. Kapala Desa yang Menjabat dari Periode 2019-2025 menjadi 2019-2027, sebanyak 33 Orang.
2. Kepala Desa yang Menjabat dari Periode 2021-2027 menjadi 2021-2029 sebanyak, 106 Orang.
3. Kepala Desa yang Menjabat dari Periode 2023-2029 menjadi 2023-2031 sebanyak, 22 Orang.
Pejabat (Pj) Bupati Dairi, Lamhot Charles Bantjin mengatakan, Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa ini tentunya Tindak Lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Masa Jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 Tahun Diperpanjang Menjadi 8 Tahun,” kata Charles Bantjin.
Disebutkan Charles Bantjin Perpanjangan Masa Jabatan ini adalah Hadiah Negara untuk semua kepala Desa Khususnya di Kabupaten Dairi.
Ini juga merupakan Amanah yang diberikan Masyarakat untuk mewujudkan Pembangunan Desa dan memperkuat Pemerintahan dan Pembangunan.
“Dengan bertambahnya Masa Jabatan ini kita harapkan Kinerja Kepala Desa semangkin terus meningkat,” ujar Charles Bantjin.
Dalam kesempatan itu, Charles Bantjin pun tak lupa Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Kepala Desa yang telah Dikukuhkan.
“Kami atas nama Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Dairi, Pribadi dan Masyarakat Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Kepala Desa yang telah Dikukuhkan,” ucap Charles Bantjin.
Kepada Kepala Desa, Pj Bupati Dairi, juga mengingatkan untuk melaksanakan Tugas dengan penuh ketulusan, bertanggung jawab, berpegang teguh pada aturan yang berlaku, dan bekerjasama yang baik, serta diharapkan dapat dapat membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama BPD.
“Juga Bersinergi dengan Seluruh Elemen Masyarakat Pemangku Kepentingan terkait yang ada di Desa termasuk Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Para Pemudanya,” harap Charles Bantjin.
Apalagi kedepannya Dana Desa akan semakin besar, sehingga Pengguna Dana Desa harus hati-hati karena diawasinya akuntabilitasnya.
Disisi lain Desa akan menjadi andalan jalannya Pemerintahan, sehingga harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya khususnya dengan BPD.
“Kepala Desa dan BPD harus harus saling mengingatkan dan melengkapi agar menghasilkan kebijakan-kebijakan yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat,” Diakhir sambutan Pj Bupati Dairi, Charles Bantjin.
Hadir pada acara Pengukuhan diantaranya, Unsur Forkopimda, Pj Sekda, Jonny Hutasoit, Ketua DPRD Dairi, Sabab Sibarani, S.Sos, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si, Kadis PMD Dairi, Simon Tony Malau, Ketua TP PKK Dairi, Ny Ermawati Charles Bantjin, Para Camat 15 Kecamatan dan Undangan lainnya. (Junitha)

