Jakarta,Globalnews21.id – Kinerja oknum dishub diduga soroton pengaduan Masyarakat ada dugaan indikasi pemyelewengan anggaran parkiran oleh oknum dishub yang dinilai meresahkan,berdampak unsur pidana lain serta sikap tidak memyenangkan dan sikap semena dan melanggar ketentuan aturan hukum berlaku.
Anggaran parkiran yang diselewengkan oleh oknum para dishub yang disoroti kinerja oknum dishub oleh publik dan di nikmato oleh oknum dishub sebesar kurang lebih perbln antara 500.000-1.500.000 per unit kendaraan yang terparkir di lingkungan parkiran tersebut serta jumlah keseluruhan dalam 1 tahun mencapai kurang lebih 2.500.000.000 rupiah”
Kerugian pendapatan daerah negara diduga disalahkn gunakan untuk kepentingan tertentu oleh oknum dishub serta berbau tipikor yang disoroti dan dinilai oleh publik dan awak media dan cukup meresahkn.”
Menurut Keterangan korban inisial B seprang driver kendaraan umum dalam wawancara obrolan nya kepada awak media online sebagai narasumber awak media online “saya membayar titipan kendaraan saya bawa di lokasi parkiran dengan dikenakan biaya bulanan kepada petugas dishub sebesar 250.000 rupiah.”
Anggaran parkiran sarana umum publik tersebut yang disalahgunakan untuk kantong saku para oknum dishub dari pimpinan hingga karyawan lapangan serta untuk gaji oknum Polisi Militer dan aparat kepolisian,para petugas dishub diduga tidak ada sinergiritas terhadap awak media yang menyoroti kinerjanya.”
Para korban dari kalangan supir pick up dan supir truck,supir angkot akibat kinerja oknum dishub yang disoroti dan dinilai publik di duga ada unsur sikap tidak menyenangkan di lokasi lingkungan publik.
“Saat di temui oleh awak media online dilokasi kantor UP PARKIRAN DISHUB diduga kinerja para oknum dishub tersebut sikap tidak menyenangkan,tidak ada komunikasi dengan baik,ada unsur pidana lain.”
(RANTO).

