TAPSEL, Globalnews21.id – Wakil Bupati (Wabub) Tapanuli Selatan (Tapsel) Rasyid Assaf Dongoran, M.Si, menghadiri Pertemuan yang digagas Masyarakat terkait Sengketa Konflik Lahan antara Konsesi PT. TPL dan Lahan Masyarakat khususnya di desa Marisi, Kec. Angkola Timur, senin (25/3/2024) di aula Gedung LMC.
Dalam Arahannya, Rasyid Assaf Dongoran mengatakan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Marisi yang telah menginisiasi pertemuan antara masyarakat dan PT. TPL (Toba Pub Lestari) serta berbagai elemen lainnnya.
Pertemuan dihadiri 3 orang Anggota DPRD Tapsel, Armen Sanusi Harahap (P Gerindra) Eddy Arriyanto Hasibuan, SH. (P Gerindra) dan Mukmin Shaleh Siregar, ST., M.Si.
Hal Senada Antara semua anggota DPRD mengatakan siap bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak rakyat sesuai ketentuan berlaku dan juga menghormati PT. TPL.
Kepala Desa Marisi, Asep Wardayanto meminta pertemuan ini sebagai wadah awal bertemu untuk mendapatkan pendapat para pihak guna penyelesaian masalah konflik secara arif bijaksana untuk kedepannnya nanti.
Selanjutnya, menegaskan bahwa PT. TPL harus menghormati masyarakat Tapanuli Selatan dalam menjalankan operasionalnya.
Kemudian, Masyarakat juga harus menghormati PT. TPL yang menjalankan usaha untuk kemajuan pembangunan nasional.
Terkait konflik kepemilikan lahan, Rasyid mengingatkan posisi Pemerintah Daerah berada pada 2 sisi yakni melindungi masyarakat dan juga memfasilitasi pembangunan terutama sektor swasta.
“Konflik ini harus diselesaikan secara bertahap dan mengikuti mekanisme yang berlaku tanpa menzolimi salah satu pihak,” jelas rasyid.
Forum Pertemuan ini hanyalah sebuah ikhtiar dalam ungkap pendapat dan silaturahmi serta mengedepankan penyelesaian berbasis semangat pembangunan bersama dan semangat saling hormat menghormati.
“Kehadiran saya atas undangan ini, memenuhi undangan Pak Kades, dan saya ingin menegaskan, agar semua pihak menahan diri dari motifasi yang berpotensi anarkis dimasa depan,” harap Rasyid.
Rasyid juga memastikan agar tidak usah khawatir, pasti pemerintah bersama masyarakat dan pasti juga pemerintah menfasilitasi PT. TPL untuk beroperasional dengan baik.
Nanti, walaupun pihak PT. TPL mengatakan bahwa wilayah konsesinya dimiliki sejak 1992 dan apakah seluruh kewajiban peraturan turunannya juga telah diikuti.
“Serta kita lihat nanti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Tapsel 2017-2037 yang pada masa lalu telah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda ) No. 5 Tahun 2017 berikut lampiran Peta-nya,” sebutnya.
Bahkan Rasyid juga menjelaskan bahwa dirinya belum bisa menentukan siapa yang paling berhak atas lahan-lahan ini semua. “Karena negara kita negara hukum, maka semua pihak diharapkan bersabar, termasuk pihak PT. TPL dan masyarakat juga harus menahan diri,” imbau Rasyid.
Akhir sambutannya, Rasyid Assaf Dongoran mengatakan agar bersabar, apalagi di saat bulan suci ramadhan ini, nanti setelah Bupati Tapsel kembali dari Ibadah Umroh, marilah doakan beliau sehat dan kembali ke Tapsel untuk memimpin Penyelesaian Masalah yang menimpa Masyarakat. (DIP

