8.7 C
New York
Sabtu, April 25, 2026

Buy now

spot_img

Wakil Wali Kota Arwin Siregar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah IN Kracht Van Gewijsde Tahun 2023

Padangsidimpuan, Globalnews21.id – Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM hadiri pemusnahan Barang bukti yang digelar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di halaman kantor Kejaksaan Padangsidimpuan di jalan serma lian kosong kecamatan padangsidimpuan utara kota Padangsidimpuan, pada kamis (13/7/2023).

Adapun Barang bukti yang di musnakan perkara tindak pidana umum sebanyak 136 Perkara antara lain :

1.Tindak Pidana golongan 1.
2.perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian.
3.perkara pasal , 351,363, tentang oharda.

Jenis kualitas barang bukti terdiri dari Barang Bukti ganja (CANNABINOL) dengan berat kotor 20,189 kg, Barang Bukti Sabu-sabu (METHAMPTAMINA) dengan berat kotor 279,34 gram, Alat isap narkotika 6 buah, hendphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, Senjata tajam (Parang) 1 buah dan 1 buah pisau.

Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Manulang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 136 perkara yang telah memiliki hukum tetap. Dan ini merupakan salah satu tugas jaksa,” ucapnya

Sementara, Wawako Arwin menuturkan kegiatan ini menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Arwin menambahkan bahwa persolan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat.

“Selaku Pemerintah kami juga akan menyampaikan ini ke tingkat bawah seperti camat, lurah/kepala desa hingga ke-sekolah – sekolah akan bahaya narkoba”, ucap Arwin.

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, S.I.K, MH,  Kepala BNN Hendro, Inspektur Padangsidimpuan Sulaiman lubis, Kasat Pol PP Zulkifli lubis. (DIP)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles