TAPSEL, GlobalNEWS21.id – “Setiap daerah tentunya memiliki keunggulan suatu produk yang menjadi kebanggaan dan tentunya telah memberikan dampak positif terhadap ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata wabub saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, (24/2/2023).
Beliau juga menjelaskan seputar pertanian dan perkebunan Tapanuli Selatan yang unggul sebagai kebanggaan masyarakat Tapsel.
Sosialisasi pemahaman atau pengetahuan ke publik khususnya definisi harus benar tentang (1) komoditas unggulan dan (2) Komoditas Potensi. Kita harus percaya bahwa semua kemajuan harus di mulai dari pengetahuan, dimana pengetahuan akan menggerakkan seseorang dan sekelompok orang untuk bekerja dan berjuang agar apa yang di pahami terwujud secara konkrit.
“Komoditas Unggulan itu adalah komoditi yang diproduksi dan dikembangkan pada suatu wilayah dengan memanfaatkan SDA dan SDM lokal yang berorientasi pasar dan ramah lingkungan sehingga memiliki keunggulan kompetitif dan siap menghadapi persaingan regional ataupun nasional atau global, ucapnya
Misalkan Produksi Unggulan Indonesia adalah Kelapa Sawit, karena serapan tenaga kerja, luas lahan produksi dan pabrikasi, serta kualitas dan harga mampu bersaing dengan Malaysia, Thailand dll, serta menyumbang Devisa Bagi Negara atau Ekonomi Pemerintah .
Nah, Produk Unggulan Daerah harus begitu juga, ketika Sebuah Komoditi dinyatakan unggul, maka sesungguhnya Komoditi itu memiliki skor ilmiah yang tinggi, dan secara nyata signifikan angka memberikan kontribusi ekonomi pada Pemerintah Daerah, misalkan serapan tenaga kerja hulu dan hilirnya, luas lahannya tinggi dibandingkan kabupaten lain, Misalkan Kabupaten Aceh Tengah, itu Kopi Arabika Gayo karena produksi mereka sangat luar biasa tinggi dan serapan tenaga kerja juga tinggi untuk hulu ke hilirnya, dan secara nyata memberikan kontribusi ekonomi bagi Kabupaten.
Ketika Ditanya tentang Kopi Tapsel, Rasyid menjawab, tadi kan sudah saya jelaskan, arti-nya apa Kopi Tapsel sudah layakkah dinyatakan sebagai Komoditi Unggulan? Jika jawaban anda “belum unggul atau berpotensi unggulan,” maka kopi tapsel produk apa, karena sudah banyak orang dengan bangga mengatakan kopi sipirok itu komoditi unggulan, maka untuk urusan menjadikan Kopi atau Komoditi lainnya menjadi “benar-benar unggulan,” ya kompak untuk urusan itu ungkap Rasyid
Begini, perlu saya jelaskan lagi, tentang Komoditas Potensi dimana ini maksudnya Komoditi yang di Produksi potensial yang dipandang dapat dipersandingkan dengan produk sejenis di daerah lain, karena disamping memiliki potensi keunggulan komparatif, juga memiliki efisiensi usaha yang tinggi. Efisiensi usaha itu tercermin dari efisiensi produksi, produktivitas pekerja, profitabilitas dan lain-lain.
Nah Kopi Sipirok di Tapsel dan mungkin komoditas yang lain itu, lebih tepat disebut “Komoditas Unggulan yang sedang diperjuangkan menjadi unggul yang benar-benar,”
Jangan pula kita katakan unggulan, nanti datang beberapa pengusaha eksportir, mau beli skala medium atau besar minta kontrak 3 tahun dan per bulannya , setidaknya 50 ton setara 2 kontainer, itu baru 1 pembeli atau bayer, kalo 10 pengusaha gimana? eh…kitanya ngeles bahwa tidak ada kemampuan menyediakan biji kopi, padahal kita sudah mengatakan Komoditi Unggulan daerah. “Malulah kita bos,” terangnya sambil tertawa renyah
Kalau kita sudah terlanjur mensosialisasikan Kopi dan itu sebagai Komoditas Unggulan, anggap saja sebagai Pemacu semangat kita semua, jika ada perbedaan pendapat diantara kita maka, sepakat saja untuk berjuang dengan jalan masing masing dalam hal menjadikan Kopi Sipirok unggulan dalam artian benar-benar unggulan, baik produksinya tinggi dan kualitasnya yang tinggi, jika tidak bisa kerjasama sama secara langsung, ya tidak ganggu dan membiarkan saja kerja masing-masing, yang penting cita-citanya sama-sama untuk kemajuan Komoditi Tapsel, sifat gosip & gut-gut kurangi, saling motifasi saja dan jujur berterus terang, jelasnya datar.
Jika kita mau atau bercita-cita menetapkan Kopi sebagai Komoditas unggulan, maka harus konsisten dan fokus mendukung hulu dan hilirnya secara sistematis dan multi year, artinya anggaran tahunan ke pembangunan sisi hulu juga harus Milyaran, sisi hilir harus milyaran juga dan harus konsisten tiap tahun, dan semua itu di sistematika dalam sebuah Dokumen Rencana Induk (Master Plan) yang resmi sebagai rujukan dan tersosialisasi dengan baik di masyarakat atau dapat di unduh di website resmi pemerintah sehingga semua stakeholder bisa berkontribusi, harapnya
“Semoga Dinas Pertanian atau Bappeda baca ucapan saya, kalau kalian menuliskannya di media anda,” ungkapnya tertawa. (GN21-DIP)

