Sidikalang,GlobalNews21.id – Salah seorang dokter spesial paru, berinisial dr. IDM, yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang diduga dengan sengaja membodoh – bodohi salah seorang pasien miskin

Pasien tersebut sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yakni layanan bagi peserta yang tergolon fakir miskin dan orang tidak mampu.
Pasalnya, salah seorang pasien paru, Rusmedi br. Siburian (60), dirujuk oleh dokter spesialis Paru dimaksud, ke Salah satu Rumah Sakit Pemerintah di kota Medan untuk berobat jalan,Selasa ( 31/1/2023) lalu.
Namun sebelum berangkat, oknum dokter IDM Sp.P menyerahkan resep obat kepada salah seorang putri pasien agar ditebus (dibeli – red) di salah satu a

potik yang berada di seputaran Rumah Sakit Sidikalang senilai Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) yakni untuk dikonsumsi pasien Rusmedi selama satu Minggu ke depan.
“Kami kan dari kampung pak, mana ngerti – ngerti kami ini, disuruh dokter nebus resep obat, mau tidak mau harus kami tebus ke apotik, meskipun kami harus ngutang dari saudara atau famili yang ada di Sidikalang ini”ungkap Ester Marbun, anak Pasien yang mendampingi.
Masih menurut anak pasien Ester, sesampainya di Rumah Sakit Umum di Medan, dan setelah dokter melakukan pemeriksaan terhadap pasien, obat yang sebelumnya dibeli dari apotik di Sidikalang itu, dilarang untuk dikonsumsi oleh pasien, Rusmedi Siburian, hal itu membuat dirinya dan keluarga pasien lainnya mersa ditokohin atau dibodoh – bodohi oleh dokter IDM.
“Siapapun orangnya yang mengalami, seperti yang kami alami ini, pasti kesal, atau kecewa, lagian untuk apa dokter meresep obat untuk dikonsumsi pasien untuk satu Minggu, kalau toh pasien juga harus dirujuk pada hari yang sama”, ungkap Ester kesal dengan mimik wajah sedih
Diungkapkanya, biaya untuk menebus resep obat dimaksud harus dipinjamnnya dulu dari famili yang ada di kota Sidikalang.
Sementara itu, dr IDM, Sp. P, yang dihubungi GlobalNews21.Id di salah satu ruangan yang ada di RSUD Sidikalang, membantah ada menyuruh keluarga pasien untuk menebus resep obat ke salah satu apotik yang ada di seputaran RSUD Sidikalang.Kamis (02/2)
“Tidak benar saya menyuruh keluarga pasien untuk menebus resep obat ke salah satu apotik di luar, saya menyerahkan resep obat kepada keluarga yang mendampingi pasien, ke apotik atau instalasi farmasi Rumah Sakit, karena saya tau pasien yang bersangkutan adalah peserta BPJS PBI”, bantah dr. IDM.
Namun demikian, dr. IDM didampingi Humas RSUD Sidikalang, Jetra Bakkara mengakui, dirinya ada memberikan resep obat berupa vitamin, kepada keluarga pasien untuk dibeli di Apotik luar, yang ada di seputar lokasi RSUD Sidikalang, ROBINSON/GN21.Id

