BerandaDAERAH183 Pejabat Eselon III dan IV Setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian dan...
spot_img

183 Pejabat Eselon III dan IV Setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Camat Dilantik Wakil Bupati Mandailing Natal

Mandailing natal, GlobalNEWS21.net |

Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution melantik 183 orang pejabat Eselon III dan IV setingkat Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Camat bertempat di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan, Rabu 23/03/2022.

Dua diantaranya Sopian, S Ag Jabatan sebelumnya Sekcam Kecamatan Batahan dilantik menjadi Camat Kecamatan Ranto Baek dan Saifuddin Lubis, S Sos sebelumnya PJs Camat Kecamatan Natal dilantik menjabat Camat Kecamatan Lingga Bayu.

Baca juga:

Kapolres Madina “Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022 Di Mapolres Mandailing Natal”

Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Madina bernomor 821.2/0332/K/2022 tanggal 21 Maret 2022,dalam pidatonya, Atika menekankan kepada para pejabat yang dilantik kiranya amanah tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Kemudian Atika menerangkan, mutasi dan promosi sudah sering dilaksanakan, namun jangan diartikan sebagai kebiasaan dan rutinitas belaka, akan tetapi semua itu merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan karier Apatatur Sipil Negara (ASN).

”Kita senantiasa melakukan koreksi dan evaluasi bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang kita miliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Wakil Bupati berharap kepada semua pejabat yang dilantik dapat mendukung visi misi dibawah Pemerintahan HM Jafar Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi.

”Dengan dilantiknya saudara diharapkan dapat mendukung visi misi kami dengan melaksanakan pembenahan birokrasi ke arah yang lebih baik dalam bekerja senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat hindari berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.

”Bapak ibu harus bekerja secara maksimal, persembahkan sesuatu yang baik dan bermanfaat untuk diingat tidak kurang dari 12 jam setidaknya saya bekerja sehari bapak-ibu tidak harus bekerja juga seperti itu, dan yang wajib bapak ibu lakukan adalah tidak menunda-nunda pekerjaan yang ada di depan mata sesuai dengan tufoksi masing-masing,” tutupnya. (K.N)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini