Binjai, GlobalNEWS21.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap Exco Partai Buruh Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara di kantor exco partai politik buruh kota binjai Jl danau matana lingkungan X Kelurahan Tunggu Rono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. (Senin (17/10/2022) pukul 10.00 Wib
Pelaksanaan verifikasi faktual dipimpin langsung oleh Tim KPU Kota Binjai yang didampingi Bawaslu Kota Binjai. Sedangkan dari pihak Partai Buruh Kota Binjai terlihat hadir seluruh pengurus Exco Partai Buruh Kota Binjai yang dipimpin Ketua Exco Partai Buruh Kota Binjai, Ismail SE dan tokoh masyarakat yang juga salah satu pengurus Partai Buruh KOMPOL (Purn) Usrat Aminullah.
Pada awal verifikasi Tim KPU mengatakan bahwa verifikasi dilakukan terhadap personil kepengurusan Partai Buruh Kota Binjai dengan melampirkan bukti KTA dan KTP.
Kemudian verifikasi faktual dilanjutkan dengan verifikasi terhadap kesesuaian alamat dan kepemilikan kantor Exco dan perlengkapan yang dimiliki kantor Partai Buruh Kota Binjai termasuk ketersediaan papan pengumuman di kantor Exco Partai Buruh Kota Binjai.
Selanjutnya verifikasi dilanjutkan dengan keterwakilan kaum perempuan dalam struktur kepengurusan Exco Partai Buruh Kota Binjai yang memenuhi syarat minimal 30%.
Selesai verifikasi , Tim KPU Kota Binjai pada sore hari menyatakan bahwa verifikasi telah selesai dilaksanakan dengan baik dan semua unsur persyaratan partai politik peserta pemilu yang dimiliki Exco Partai Buruh Kota Binjai telah memenuhi syarat (MS) sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
Meskipun pada awalnya pihak KPU kota Binjai mengatakan akan dilakukan verifikasi faktual kembali terhadap kepengurusan dan kantor baru Partai Buruh Kota Binjai, dikarenakan adanya perubahan dari laporan awalnya.
(MRA)

