9 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026

Buy now

spot_img

Polsek Siantar Utara Bekuk Seorang S Alias F, Pelaku Curanmor 

Pematangsiantar, GlobalNEWS21.id – Petugas Unit Reskrim Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku curanmor benisial, S alias F (27) warga Simpang Silalahi Jalan Kauman Dusun I Kec. Maligas Kab. Simalungun diringkus dari Beringin Kab.Simalungun, Rabu (07/09/2022) malam sekira pukul, 23.00 WIB.Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya via pesan whats app (WA) mengatakan, Kamis (01/09/2022) sekira pukul 19.30 WIB, pelapor tiba dirumahnya di Jl. Cokro Gg. Waja Kel. Baru Kec. Siantar Utara Kota Pematang Siantar usai mengantarkan anaknya mengaji.

Saat itu korban Hendri Suheri Batubara (34) warga Jl.Cokro Gg.Waja Kec.Siantar Utara Kota Pematangsiantar mengendarai sepeda motor miliknya yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat dengan No.Pol : BK 2951 VAX warna Merah tahun pembuatan 2014 dengan No. Rangka MH1JFD113EK073418 dan No.Mesin: JFD1E-1071833.

Lalu, korban memarkirkan sepeda motor tersebut didepan rumahnya dan mencabut kunci kontaknya dan mengunci stang. Lalu masuk kedalam rumah untuk makan yang mana saat itu istrinya Mahlian Rambe dan adiknya Guruh Maharaja.

Setelah makan, korban keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi didepan rumahnya.Melihat itu korban bersama adiknya mencoba mencari sepeda motor tersebut disekitar tempat kejadian namun tidak berhasil menemukan sepeda motor tersebut.

Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Siantar Utara. Menerima laporan itu, Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik SH memetintahkan Kanit Reskrim Ipda Saji untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan, team Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil melacak keberadaan pelaku dari persembunyiannya di daerah Kampung Beringin Kab.Simalungun.

Dengan gerak cepat, Kanit Reskrim Ipda Saji bersama anggotanya langsung menyergap pelaku S alias F tanpa perlawanan.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Siantar Utara guna penyidikan dan pemeriksaan serta pengembangan.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan dan barang bukti disita,” katanya

(MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles