Labuhan Deli, GlobalNEWS21.id – Bertempat di ruang Moralitas bersama dengan Kasie Pengelolaan, Palben Manurung,Kasi Yantah Benny Wijaya Tarigan dan Ka. KPR Jamerlan Saragih juga diikuti oleh seluruh staff untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham no. 3 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Kebijakan Publik Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Jumat (29/07).
Tujuan dari Sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sekitar sehingga pembangunan ZI dapat terwujud dengan baik,
(MRA)