Labura,. GlobalNews21.net
Masyarakat Desa Simangalam kembali mengadakan Aksi ke Kantor Desa Simangalam Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara terkait janji Panitia Pilkades kepada Masyarakat tentang jawaban mengenai sikap panitia terhadap Bakal Calon Kepala Desa Simangalam yang satu rumpun keluarga (Petahanan, Istri Petahanan, Adik Laki-laki Petahanan, Adik Perempuan Petahanan dan adik ipar Petahanan), Senin (25/04).

Sebelum aksi berjalan, masa aksi membuka giat dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bersama-sama.
Dalam aksi tersebut masyarakat meminta agar Panitia Pilkades menyampaikan sikapnya sesuai dengan yang dijanjikan kepada masyarakat di aksi sebelumnya (18/04), dan panitia mengundang 15 dari perwakilan masa yang berasal dari masing masing dusun untuk melakukan mediasi di aula desa Simangalam.
Baca juga:
Indahnya Berbagi, Peltu (Purn) Harmaini Bersama KPWM Labura Giat Bansos ke Masjid Kualuh Selatan
Komunitas Peduli Warga Miskin Labura Giat Sosial Pemasangan Listrik dan Beri Sembako Gratis
Suwarto mengatakan “kami melihat masih ada celah untuk memasukan bakal calon usungan masyarakat. Dan kami menolak sistem politik dinasti di desa Simangalam ini.”
“Dan kami minta kepada panitia untuk bersikap tegas terhadap Bakal calon yang dapat dibuktikan mengenai hubungan kekeluargaan atas bakal calon tersebut, penilaian hemat kami dengan tindakan calon kades pertahanan ini sangatlah memalukan bagi desa simangalam,” ujar Suwarto.
“Jika panitia tidak mampu untuk mengambil keputusan yang berpihak ke masyarakat, maka letakkan saja jabatan itu, dan panitia jangan takut untuk mengambil keputusan yang berpihak ke masyarakat kami 1.460 orang akan siap mendukung bahkan membantu panitia apabila ada penekanan-penekan dari instansi terkait,” timpalnya.
“Kami tidak mau menunggu lagi kami ingin jawaban dari panitia sekarang, hari ini juga kami akan tunggu jawaban panitia,” ungkapnya.
“Dan dalam PP no 72 Tahun 2005 ayat (1) poin (k) yang berbunyi mendamaikan perselisihan masyarakat desa, dan aksi ini adalah suatu keributan dan persilisihan, jadi dimana kepala desa sekarang, ini tugas dia untuk menyelesaikan perselisihan ini,” paparnya.
Menyikapi hal itu panitia pelaksana meminta kepada BPD agar menghadirkan kepala desa agar kepala desa menjalankan tugasnya sesuai UU yang berlaku.
Sekertaris Panitia Pelaksanaan mengatakan,”Mohon Kepada ketua BPD agar memanggil kepala desa, mengingat beliau sekarang masih menjabat sebagai kepala desa jadi kehadirannya dibutuhkan untuk menyelesaikan perselisihan ini,” ujarnya kepada BPD. (Ricki Kabiro Tipikor Global & GlobalNews21)

