11.2 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026

Buy now

spot_img

Polres Pematangsiantar Terapkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pemangku Usaha Ekonomi

Pematangsiantar, GlobalNews21.Net- Kapolres Pematangsiantar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K,M.H pimpin pelaksanaan rapat antisipasi penyebaran peningkatan Covid 19 bagi seluruh pemangku usaha ekonomi di wilayah kota Pematangsiantar, bertempat di Aula Wydia Satya Brata Polres Pematangsiantar. Senin (21/02) pukul 09:00 wib

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh mewakili Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Pematangsiantar Dr Erika Silitonga, Kepala BPBD Kota Pematangsiantar Sofian Purba S. Sos, Wakapolres Komisaris Polisi (Kompol) Ismawansa S.I.K, M.H, seluruh pemangku pelaku usaha yang ada di Kota Pematangsiantar, Kabag Ops Polres Pematangsiantar Kompol Lamin S.Pd para Kasat, para Kapolsek jajaran dan Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Sri Suryati.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K, M.H juga menyampaikan dalam rangka penanganan Covid-19 yang baru Omicron yang penyebarannya sangat cepat dimana sekarang ini Kota Pematangsiantar sudah PPKM level 3.”saya berharap kepada semua undangan yang hadir saat ini bagaimana solusinya/caranya menghalau PPKM Level 4 di Kota Pematangsiantar dan tidak sampai terjadi kedua kali, dan saya mengajak kerjasama bagi pemangku usaha ekonomi yang ada di Kota Pematangsiantar,” ujarnya

Untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pematangsiantar, agar tidak menganggu perekonomian bagi kita semua mengikuti aturan yang berlaku agar PPKM level 4 tidak terjadi kembali, seperti mengurangi pengunjung.Ucap Kapolres Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar juga menambahkan bagi pengusaha wajib melengkapi Scan Barcode dalam Aplikasi Peduli Lindungi, dan memindai QR code yang telah tersedia yang akan dikunjungi masyarakat untuk mengetahui masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi dosis I, II dan III ini sebagai upaya pengusaha ekonomi, dan membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolres juga menyampaikan “kepada seluruh pemangku usaha ekonomi agar Prokes dengan menyiapkan fasilitasnya ditempat usaha, dan dengan membentuk petugas Covid ditempat usaha masing-masing dengan menggunakan rompi sehingga, tidak ada lagi perdebatan dengan masyarakat pengunjung,” ujarnya

Pemilik usaha dan karyawan wajib di vaksin I, II dan III.

Pemilik usaha juga harus mematuhi jam buka tutup usaha. Ucap Kapolres Pematangsiantar

Harapan dari Kapolres Pematangsiantar selesai pertemuan ini wajib ditindaklanjuti masing-masing, pemangku usaha ekonomi yang hadir saat ini, sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan khususnya diwilayah Kota Pematangsiantar. (MRA)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles