Medan, GlobalNEWS21.net |
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara hanya diperbolehkan 50% kembali diberlakukan. Kalangan pendidikan menilai langkah ini perlu dukungan orang tua murid untuk mendampingi masa pembelajaran di rumah. Belum berakhir pandemi Covid-19 dan Omicron terjadi belakangan memaksa pemerintah daerah untuk memberlakukan PTM hanya 50% yang ada di sekolah.

H. Kasintan Harahap, S.Pd., M.M selaku Ketua Forum Pendidikan Majelis Kehormatan Forum Masyarakat Nusantara Indonesia (MKFMNI) Propinsi Sumatera Utara menilai langkah pemerintah daerah dianggap tepat. Meski hanya beberapa hari diberlakukan PTM 100% dari Dinas Pendidikan Kota Medan kini harus berubah. Maka itu perlu dukungan orang tua untuk memberikan pendampingan kepada murid dalam belajar di rumah. Akibat Covid-19 mulai pendaftar baru siswa SD, SMP atau SMA selama ini hanya belajar Daring sampai mereka sudah mau tamat. Ini menjadi dilema tersendiri bagi dunia pendidikan saat ini.

“Baru satu minggu atau beberapa hari penerapan PTM 100% di sekolah, namun pemerintah daerah kembali memberlakukan PTM 50% melalui surat edaran. Adanya kasus pandemi yang terjadi membuat pemerintah memberikan sinyal agar murid kembali belajar di sekolah tidak maksimal,” ujar Guru Matematika ini kepada awak media di Medan, Kamis (10/2).
Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Tanggal 7 Februari 2022, Nomor 440/1413 tentang Pengendalian Virus Covid-19 Varian Omicron ada 10 langkah pengendalian Covid-19 varian Omicron untuk seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Poin pertama dalam surat edaran PTM 50% menurut H. Kasintan Harahap, S.Pd., M.M harus dibarengi dengan dukungan orang tua murid dan guru di sekolah yang mampu memberikan pendampingan.
“Guru harus benar-benar bisa pastikan materi pelajaran bisa diterima siswa untuk yang mengikuti pembelajaran daring. Materi belajar (dalam jaringan) Daring bagi guru-guru haruslah memberikan cara penyajian yang baik, sesuai dengan cara yang dapat dimengerti oleh murid. Dan untuk orang tua agar dapat memfasilitasikan alat komunikasi kepada murid agar bisa mengikuti belajar online. Maka itu perlu paket data dan handpon yang memadai agar murid dapat mengikuti belajar,” papar mantan Kepala Sekolah SMP 5 Negeri Medan ini.
Dampak PTM 50% diyakini Kasintan Harahap akan berdampak kwalitas menurun mutu belajar pada murid. Maka dengan keadaan ini memaksa orang tua murid dan guru untuk dapat benar-benar pendampingi murid agar ilmu dan materi dari sekolah mampu diikuti meski di rumah.
“Perlu pendampingan dari orang tua agar murid pada saat di rumah bisa mengikuti materi belajar,” kata H. Kasintan Harahap, S.Pd., M.M yang juga selaku Pengawas sekolah Disdik Pemko Medan.
Kondisi ini siswa yang sudah hampir 3 tahun tidak belajar aktif di sebabkan Covid-19 dan varian baru ini mengharuskan dunia pendidikan khususnya di kota Medan harus memaklumi. Maka dengan itu ia berharap masyarakat harus menjaga protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah kota Medan.
“Ini untuk kebaikan kita bersama, dengan menjaga Prokes dan mendukung agar penularan pandemi Covid-19 varian Omicron bisa teratasi. Kita perlu bersama-sama menjaga prokes,” tegasnya.
Dipenghujung pertemuan bersama awak media, H. Kasitan Harahap, S.Pd., M.M juga selaku pengawas di beberapa sekolah dibawah jajaran Disdik Pemko Medan, ada 9 sekolah yaitu SMP Negeri 25, 32 dan 45 Medan dan di SMP Swasta Darussalam, Anugerah Harapan Bangsa, Bina Taruna, Wasliyani, Nurul Azmi dan Melati.
Ia mengungkapnya,”semoga wabah pandemi ini segera dapat diatasi dan agar dunia pendidikan kembali normal. Dan perekonomian masyarakat akan berjalan seperti biasa.”(02/Joss)

