17 C
New York
Sabtu, April 18, 2026

Buy now

spot_img

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Kasus Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur

Pematangsiantar (globalnews21, net) – Sat reskrim Pematangsiantar mengungkap kasus pelaku tindak pidana perbuatan pencabul terhadap anak dibawah umur.

Kasat reskrim polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH melalui kasie Humas polres Pematangsiantar mengatakan kepada globalnews21, net tentang pengungkapan kasus pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) polres Pematangsiantar dibawah pimpinan kasat reskrim AKP Banuara Manurung SH mengungkap dan melakukan penangkapan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Senin 7 February 2022 pukul 20.00 wib.

Tempat kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dijalan Sipahutar gang anggrek I, Kel. Parhorasan Nauli, kec. Marihat kota Pematangsiantar, tepatnya di dalam mobil pick up warna putih yang terparkir di tempat parkir kolam renang mual pancur 59 Pematangsiantar.

Pelapor S.W warga jalan Rakutta Sembiring Siantar Martoba adalah ibu kandung dari korban yang berinisial R.D.H dengan beralamat tempat tinggal yang sama, sedangkan terlapor dengan initial S.S warga jalan Mangga Parhorasan Nauli Siantar Marihat Pematangsiantar. Ucapnya

Kejadian tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, awalnya korban R.D.H seharian di ajak oleh terlapor S.S kejalan Sipahutar gang anggrek I Kel. Parhorasan Nauli, kec. Siantar Marihat tepatnya di kolam renang mual pancur 59 Pematangsiantar dan pada malam harinya, yaitu hari Minggu 6 February 2022 pukul 19.00 wib terlapor mencabuli korban di mobil pick up warna putih diparkiran kolam renang tersebut. Ujarnya

AKP Banuara Manurung SH juga menjelaskan penangkapan terhadap S.S pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, awalnya diamankan oleh keluarga korban di jalan Rakutta Sembiring P. Siantar pada hari Senin tanggal 7 February 2022, pukul 20.00 wib kemudian diserahkan ke polres Pematangsiantar untuk diproses secara hukum. Ujarnya

Pada kesempatan ini petugas menghimbau kepada orang tua supaya memantau pergaulan anak anaknya untuk masa depannya. Ucapnya

Selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari berkerumun, dan selalu disiplin protokol kesehatan / tetap semangat. (MRA/Humas polres Pematangsiantar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles