Bupati Labusel Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi.
GLOBALNEWS21.ID,LABUSEL – Bupati Labusel Fery Sahputra bersama jajaran kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Utara, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi dengan menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pemerintahan daerah agar setiap proses pembangunan berlangsung transparan,akuntabel,berintegritas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Labusel, Fery Sahputra hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution,para kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan pembacaan komitmen bersama yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution. Komitmen tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan dokumen bersama oleh para kepala daerah dan Ketua DPRD.
Penandatanganan itu disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha serta perwakilan LKPP.
Fokus perbaikan diarahkan pada sejumlah sektor yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pengawasan.
Bagi pemerintah daerah, pembenahan tata kelola menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan dan anggaran yang disusun dapat dilaksanakan secara tertib serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Gubsu Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi.
Menurut Bobby Afif Nasution, pemerintah daerah perlu mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu institusi, tetapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak.
Pemerintah daerah bersama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, lanjutnya, perlu membangun tata kelola yang saling mendukung agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara sekaligus menjadi ruang untuk mengevaluasi dan membenahi tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.
Bobby Afif Nasution juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan secara komprehensif karena melibatkan banyak unsur dan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dan Pimpinan KPK Johanis Tanak turut memberikan paparan mengenai penguatan integritas serta pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Johanis Tanak menyoroti pentingnya memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Lembaga pengawasan internal tersebut memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah daerah mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Penguatan APIP diharapkan dapat membuat berbagai persoalan teridentifikasi lebih awal sehingga langkah korektif dapat dilakukan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Sementara itu, Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya keberadaan APIP dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Pengawasan internal yang berjalan baik diharapkan mampu memastikan setiap proses pemerintahan tetap berada dalam koridor aturan. Pada saat yang sama, APIP juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola.
Keikutsertaan Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang dalam penandatanganan komitmen bersama tersebut menempatkan pembenahan tata kelola sebagai bagian dari agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen itu mencakup sejumlah aspek penting, terutama perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengawasan internal.
Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari seberapa banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan,tetapi juga dari bagaimana proses tersebut direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan dan diawasi.
Tata kelola yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi agar penggunaan sumber daya pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Melalui forum bersama tersebut, pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara bersama DPRD menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan secara nyata, konsisten dan berkelanjutan.
Bagi Labusel, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas sekaligus memastikan proses pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, pencegahan korupsi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan membutuhkan penguatan sistem, pengawasan yang berjalan serta konsistensi seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan aturan.(Mas)