GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Perkembangan Baru Kasus Penganiayaan Terhadap 2 Orang Bocah di Kabupaten Dairi Mengungkap Alasan yang Disampaikan Tersangka RS (52) Kepada Penyidik.
Perempuan yang Berstatus Ibu Rumahtangga itu Mengaku Tekanan Ekonomi dan Persoalan Hidup Menjadi Salah Satu Memicu Dirinya Melakukan Kekerasan Terhadap ke-2 Orang Korban.
Selain Mengungkap Keterangan Tersangka, Polisi juga Meluruskan Informasi Mengenai Hubungan RS Dengan Ke-2 Orang Bocah.
RS Bukan Kerabat Korban, Melainkan Teman Dekat Orangtua Ke-2 Orang Anak yang Dititipkan Untuk Diasuh.
“Pertama Karena Tekanan Hidup, Saya yang Menanggung Semua Kebutuhan. Ke-2 Orang Anak Nakal dan Sulit di Nasihati”, ujar RS Kepada Penyidik.
RS Mengaku Telah Merawat AGP (7) dan AP (6) Selama Sekitar 5 Tahun. Ke-2 Orang Anak Tersebut Dititipkan oleh Orangtua Mereka Kepada RS Dengan Kesepakatan Biaya Pengasuhan Rp 500 Ribu Setiap Minggu.
Namun, Menurut Pengakuan RS, Dalam Beberapa Tahun Terakhir Tidak ada Lagi Uang yang Dikirimkan Untuk Memenuhi Kebutuhan Ke-2 Orang Bocah Tersebut.
“Pada Tahun-tahun Terakhir ini, Tidak ada Lagi Uang yang Dikirimkan”, katanya.
Menurut RS, Kondisi Tersebut Membuat Beban Ekonomi yang Ditanggungnya Semakin Berat. Tekanan Itu Kemudian Dilampiaskan Kepada Ke-2 Orang Korban Ketika Emosinya Tersulut.
Ia Mengaku Beberapa Kali Memukul Ke-2 Orang Bocah Tersebut Menggunakan Benda yang Berada Didekatnya.
RS Sekarang Mengaku Menyesali Perbuatannya. Ia Menyadari Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Tidak Dapat Dibenarkan Dengan Alasan Apa Pun.
“Jika Cara Saya Mendidik Terlalu Keras, Itu Memang Kesalahan Saya. Namun, Tekanan Hidup Ini Sangat Berat dan Tidak Ada Orang Lain yang Peduli”, ujar RS
Polisi Luruskan Hubungan Pelaku
Sebelumnya Dalam Pemberitaan Disebutkan Bahwa Tersangka Merupakan Mamaktua atau Bibi Kandung Korban.
Namun, Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan, Menegaskan RS Bukan Keluarga Ataupun Kerabat Ke-2 Orang Korban.
“RS Bukan Keluarga Korban. Pelaku Hanya Teman Dekat Dari Orangtua Ke-2 Orang Bocah Tersebut”, jelas AKP Syahril, Senin (24/08/2026).
Menurut AKP Syahril, Ke-2 Orang Korban Memang Dititipkan Orangtua Mereka Kepada RS Untuk Dijaga dan Dirawat.
“Jadi, Ke-2 Orang Korban Memang Murni Dititipkan Orangtuanya Kepada RS Untuk Dijaga dan Dirawat”, kata AKP Syahril.
AKP Syahril Menjelaskan Ayah Kandung Ke-2 Orang Korban Saat ini Masih Menjalani Hukuman Penjara Dalam Perkara Narkoba. Sementara Ibu Kandung Korban Diketahui berada di Luar Kota.
AKP Syahril Menegaskan RS Telah Ditahan di Mapolres Dairi. Penyidik Masih Menyelesaikan Pemberkasan Perkara Sebelum Dilimpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Pelaku Sudah Ditahan. Berkas Perkara Akan Segera Kami Limpahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Setelah Seluruh Pemeriksaan Dinyatakan Lengkap”, tegas AKP Syahril.
Sementara itu, Ke-2 Orang Korban Masih Mendapat Penanganan Medis. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Pemkab Dairi Belum Dapat Dikonfirmasi Karena Sedang Mendampingi Rujukan Ke-2 Orang Bocah Tersebut ke Rumah Sakit Haji Medan.
Ke-2 Orang Korban Dirujuk Untuk Mendapatkan Perawatan Medis Intensif Sekaligus Pemulihan Kondisi Fisik dan Trauma Psikologis Akibat Kekerasan yang Dialami. (Junitha)