29.4 C
New York
Rabu, Juli 8, 2026

Buy now

spot_img

Setubuhi Gadis Semarga, LS Warga Tigalingga Diamankan Polres Dairi

GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Sat Reskrim Polres Dairi Meringkus LS (43) Usai Melakukan Persetubuhan dengan Seorang Wanita Berinisial AS (23) (Satu Marga) Namun Tidak Memiliki Ikatan Keluarga Namun Bertetangga. Kejadian itu Terjadi di Rumah LS yang Berada di Desa Lau Molgop, Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.

Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan saat Dikonfirmasi Membenarkan Peristiwa tersebut. Pelaku Diketahui Masih Semarga dengan Korban, Dimana Berarti Memiliki Ikatan Darah.

Adapun Peristiwa tersebut Terjadi di Kediaman LS. Saat itu, LS Mengirim Pesan Kepada Korban, untuk Mengambil Buah Alpukat Dirumah Pelaku.

“Korban Kemudian Mendatangi Rumah Pelaku Seorang Diri dan Tidak Ada Orang Lain Dirumah Tersebut”, ujar AKP Syahril, Rabu (08/07/2026).

Korban pun Kemudian Menanyakan Dimana Buah Alpukat yang Sudah Dijanjikan oleh Pelaku. Namun, Pelaku Tiba-tiba Menyebut bahwa Buah Alpukat tersebut Sudah Habis Terjual.

Disaat itu pula, Pelaku Langsung Mengajak Korban untuk Masuk kedalam Kamar dengan cara Menarik Tangannya. Korban pun Hanya Bisa Pasrah Sambil Ditarik oleh Pelaku.

“Disitu Pelaku Kemudian Melakukan Perbuatan Persetubuhan itu dan Setelah Delesai, Pelaku Meminta Korban untuk Pulang dan Jangan Memberitahu Kepada Ibunya Tentang Peristiwa Tersebut”, kata AKP Syahril.

Pelaku Bahkan Sempat Mengancam Akan Membunuh Korban, Apabila Perbuatan Tersebut Sampai ke Telinga Orangtuanya.

Setelah Pulang ke Rumah, Korban Langsung Menceritakan Perbuatan itu Kepada Ibunya dan Ibu Langsung Membuat Laporan ke Polres Dairi.

Setelah Menerima Laporan, Penyidik Sat Reskrim Unit PPA Polres Dairi Memproses dengan Cepat Sesuai SOP Melalui Proses Lidik dan Sidik dan Gelar Perkara dan selanjutnya Petugas pun Langsung Bergerak Menangkap Pelaku. LS Akhirnya Diamankan di Rumahnya.

Menurut Keterangan Korban, Perbuatan itu Sudah Dilakukan Berulang Kali, Bahkan Korban Sudah Tidak Ingat Lagi Kapan Peristiwa Tersebut Terjadi.

“Atas Perbuatannya, LS Akhirnya Dijebloskan ke RTP Polres Dairi untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya”, tegas Kasi Humas Polres Dairi AKBP Syahril Ramadhan. (Junitha)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles