Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan Se-Provsu, Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum
globalnews21.id,Medan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin Menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Se-Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/06/2026) di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Peresmian ini Menjadi Langkah Penting dalam Memperluas Akses Layanan dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan.

Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Jajaran Kementerian Hukum RI, Pejabat Kementerian Desa, Forkopimda Sumatera Utara, Serta Para Kepala Daerah Se-Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Menegaskan Komitmen Pemerintah Menghadirkan Keadilan yang Dapat Dirasakan Seluruh Masyarakat hingga ke Pelosok Desa. Menurutnya, Hukum Harus Menjadi Instrumen yang Menjamin Hak Setiap Warga Negara Tanpa Memandang Lokasi Maupun Latar Belakang.
Pada kesempatan itu, Menteri Hukum Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Berhasil Membentuk Posbankum di Wilayahnya.
Kabupaten Dairi Menerima Penghargaan tersebut yang Diserahkan Kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin Sebagai Bentuk Spresiasi Atas Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Menghadirkan Layanan Bantuan Hukum yang Mudah Diakses Masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Bobby Afif Nasution Menyampaikan Apresiasi Atas Dukungan Kementerian Hukum RI Dalam Memperluas Layanan Bantuan Hukum di Sumatera Utara. Ia Menilai Posbankum Akan Menjadi Sarana Efektif untuk Memberikan Pendampingan dan Solusi Atas Berbagai Persoalan Hukum yang Dihadapi Masyarakat.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius M. Silalahi, Melaporkan bahwa hingga saat ini telah Terbentuk 6.110 Posbankum di Seluruh Provinsi Sumatera Utara. Capaian tersebut Merupakan Hasil Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Berbagai Elemen Masyarakat.
Usai acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Surung Charles Lamhot Bantjin Menegaskan Dukungan Penuh Pemerintah Kabupaten Dairi Terhadap Keberadaan Posbankum. Menurutnya, Posbankum Berperan Penting Dalam Memberikan Perlindungan, Informasi dan Pendampingan Hukum Kepada Masyarakat Serta Meningkatkan Kesadaran Hukum hingga ke Desa-desa.
Ia Berharap Posbankum Tidak Hanya Menjadi Tempat Layanan Hukum, tetapi juga Sarana Edukasi yang Mampu Mencegah Konflik dan Mendorong Terciptanya Kehidupan Masyarakat yang Tertib, Aman dan Berkeadilan.
Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan Se-Provinsi Sumatera Utara Diharapkan Semakin Mendekatkan Layanan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat dengan Akses yang Cepat, Mudah dan Terjangkau. Perlu diketahui, saat ini, Kabupaten Dairi sudah Memiliki 169 Posbankum yang Tersebar di 161 Desa dan 8 Kelurahan.
Hadir juga pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Dairi Abdul Gofur Simatupang, Kadis PMD Dairi Simon Tonny Malau, Kabag Hukum Arjun Nainggolan dan Kepala Desa Karing Ius Sariance Siburian. (Junitha)