Bimtek TP Posyandu Primer, Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga: Posyandu Bertransformasi Jadi Garda Terdepan
GLOBALNEWS21.ID,Dairi – Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Ny. Rita Puspita Vickner Sinaga Menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Tahun 2026, Senin (12/05/2026) di Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Hadir dalam Bimtek tersebut oleh Kepala Dinas Kesehatan Dairi dr. Henry Manik yang diwakili oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Luber Sianturi, Camat Sumbul Rinto Hutauruk yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Sumbul Basaria Lingga, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dairi Simon Tonny Malau.

Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi dalam sambutannya mengatakan Puskesmas Kini Menjadi Pusat Layanan Terpadu yang Sangat Luas Jangkauannya sehingga Sinergi antara Tim Penggerak PKK, Camat, Puskesmas dan Seluruh Mitra Kerja Menjadi Mutlak Diperlukan Agar Seluruh Warga dapat Merasakan Manfaat dari Keenam Layanan Dasar tersebut secara Merata.
Enam Layanan Dasar yang Kini Menjadi Tanggungjawab Kita Bersama Melalui Wadah Posyandu Meliputi Bdang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibumlinmas (Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat), Serta Bidang Dosial.
“Saat ini, Wajah Pelayanan Kesehatan Kita Tengah Mengalami Transformasi Besar. Melalui Kebijakan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, Posyandu tidak lagi hanya Sekadar Tempat Menimbang Bayi atau Memberikan Imunisasi, namun Bertransformasi Menjadi Garda Terdepan dalam Menyediakan Layanan Kesehatan di Sepanjang Siklus Hidup mulai dari Ibu Hamil, Bayi, Remaja, Usia Produktif, hingga Lansia”, ujar Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dalam kegiatan tersebut mengatakan saat ini kita sedang melaksanakan Transformasi Kesehatan, dimana Pilar Pertamanya adalah Transformasi Layanan Primer.
Fokus saat ini Bukan lagi Dekadar Mengobati Orang Sakit (Kuratif), Melainkan Bergeser Jauh ke Hulu, yaitu Menjaga Masyarakat agar Tetap Sehat Melalui Upaya Promotif dan Preventif yang Komprehensif.
Dalam Konteks ini, lahirnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Merupakan Tonggak Sejarah Baru. Regulasi ini Menegaskan bahwa Posyandu bukan lagi sekadar “Unit Kesehatan Tambahan”, Melainkan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang Menjadi Wadah Pemenuhan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Khusus Bagi Kita di Sektor Kesehatan, Posyandu Kini Bertransformasi Menjadi Posyandu Layanan Primer. Jika dulu Kita Bekerja secara Terkotak-kotak (Fragmented), Kini Kita Bergerak dalam Satu Kesatuan Sistem Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) yang Berbasis Siklus Hidup-mulai dari Janin Dalam Kandungan Hingga Lansia”, ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Sumbul Elisayanti Rinto Hutauruk, Anggota TP-PKK Kabupaten dan Desa Serta Para Kepala Desa. (Junitha)