11.7 C
New York
Rabu, April 29, 2026

Buy now

spot_img

Bau Tak Sedap Peternak Ayam Resahkan Warga Kampung Malin Berdampak Pencemaran Lingkungan. 

GLOBALNEWS21.ID,LABUSEL – Bau Tak Sedap Kandang Ayam Resahkan Warga Kampung Malim Kecamatan kota pinang labuhanbatu selatan Diduga Melanggar Aktivitas peternakan ayam skala besar yang beroperasi di tengah pemukiman padat penduduk di wilayah Kampung malim Kecamatan kota pinang, kini memicu gelombang keluhan dari warga sekitar.

Keberadaan kandang milik Ahmad SN tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan hidup masyarakat dan pencemaran lingkungan akibat bau menyengat yang terus menerus menyebar ke lingkungan sekitar.

Berdasarkan pantauan Awak media ini di lapangan, aroma tidak sedap yang dihasilkan dari kotoran dan sisa pakan tersebut terasa sangat menyengat, terutama saat musim penghujan tiba atau pada saat proses pembersihan kandang dilakukan.

Kondisi ini membuat warga merasa tidak nyaman, bahkan aroma tersebut sering kali masuk ke dalam rumah hingga mengganggu aktivitas makan dan istirahat keluarga.

Keluhan masyarakat ini bukan sekadar rasa tidak nyaman, namun didasari oleh dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Jika merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2011, terdapat standar ketat yang mengatur bahwa lokasi peternakan wajib berjarak minimal 500 meter dari pemukiman warga, bahkan untuk standar kenyamanan ideal disarankan mencapai 1.000 meter.

Namun ironisnya, kondisi di lapangan menunjukkan posisi kandang tersebut justru berdiri sangat berdekatan dengan hunian warga. Hal ini jelas bertolak belakang dengan aturan yang ada demi menjaga kesehatan lingkungan.

Selain itu, lokasi tersebut juga diharuskan sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) serta dilengkapi sistem pengelolaan limbah yang memadai, yang hingga kini dipertanyakan keberadaannya.

Tidak hanya di situ warga sudah melayangkan surat ke Bupati labusel,ketua DPRD,camat kota pinang,Kadis DLH,Kadis pertanian dan peternakan tertanggal Oktober 2025,namun sampai saat ini tidak ada respon atau tanggapan.

Konfirmasi kepada kadis DLH melalui pesan singkat hingga berita ini di terbitkan namun tidak bisa memberikan keterangan,berbeda dengan kadis pertanian dan peternakan.

Menurutnya ,masalah itu sedang di tangani kelurahan,warga juga mulai mencemaskan dampak jangka panjang terhadap kesehatan. Munculnya populasi lalat yang sangat banyak hingga potensi pencemaran air tanah akibat limbah kandang menjadi kekhawatiran serius yang harus segera dicarikan solusi oleh pihak berwenang

“Kami hanya ingin udara yang bersih dan lingkungan yang sehat. Kalau baunya sudah sampai masuk ke dalam rumah, tentu sangat mengganggu kenyamanan kami sehari-hari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan meninjau ulang izin operasional kandang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (27/04/2026),awak media ini masih berupaya menghubungi pihak pengelola kandang untuk meminta konfirmasi dan keterangan resmi. Kami senantiasa membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Ahmad SN maupun dinas terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait persoalan ini demi kebenaran informasi.(Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles