GLOBALNEWS21.ID,Dairi – 4 Orang Pria Dewasa Pemakai Sabu Diringkus Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Senin (06/04/2026) Menjelang Waktu Magrib di Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Informasi Penangkapan tersebut Dibenarkan Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahri Ramadan, saat di Konfirmasi, Selasa (07/04/2026).
“Benar, 4 Orang Pria Dewasa Pemakai Narkoba Jenis Sabu Diringkus Polres Dairi dari Jalan Nusantara Sidikalang Bersama Barang Bukti”, ujar AKP Syahri.
Ke 4 Orang Pemakai Narkoba Jenis Sabu Masing-masing Berinisial :
1. PDK, 21 Tahun
2. HD, 42 Tahun
3. ABS, 38 Tahun
4. TMS, 34 Tahun.
Setelah Diringkus, Ke 4 Orang Pemakai Narkotika Jenis Sabu tersebut Menjalani Tes Urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.
Dari Tangan Para Pemakai Sabu Petugas Menyita Sejumlah Barang Bukti antara lain :
1. Satu Slastik Klip Transparan Ukuran Kecil dan Satu Plastik Klip Ukuran Sedang yang Diduga Berisi Sabu
2. Satu Kaca Pirek yang juga Diduga Berisi Sabu
3. Dua Buah Sekop dari Pipet Plastik
4. Dua Unit Telepon Seluler Masing-masing Merek Vivo dan Nubia
5. Uang Tunai Rp.700.000,-
Berdasarkan Informasi yang Dihimpun, Penangkapan Bermula dari Diamankannya Seorang Terduga Berinisial PK. Kepada Petugas, Ia Mengaku Memperoleh Barang Haram tersebut dari Seseorang Berinisial TS.
Petugas Kemudian Mengamankan 2 Orang lainnya yakni : BS dan HD yang Diduga Baru Saja Menggunakan Narkoba.
Dari Tangan PK Petugas Menyita Satu Paket Plastik Berisi Diduga Sabu. Sementara dari HD dan BS Ditemukan Satu Kaca Pirek yang Berisi Sabu. (Junitha)