28.5 C
New York
Kamis, April 16, 2026

Buy now

spot_img

Lahan di Area Food Estate.Bupati Humbahas; Tidak Boleh Pengalihan Hak Milik,Tidak Ada Pro dan Kotra

Doloksanggul Globalnews21.net – Lahan di Area Food Estate tidak boleh dan tidak benarkan ada pengalihan hak milik lahan atau jual beli kepada pihak lain di areal Food Estate,ucap tegas Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE.

Hal ini disampaikannya kepada masyarakat ketika menerima audiensi dari masyarakat Desa Riaria ,SeninĀ  (24/1/2022) di ruang rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.

lahan
Ket Foto : Bupati Humbahas Menerima Audensi Masyarakat Desa Riaria

Masyarakat Desa Riaria melaksanakan Audiensi kepada Bupati Humbang Hasundutan untuk membahas posisi Lahan peta di lapangan sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Kepala Daerah Tingkat II Tapanuli Utara Nomor 138/Kpts/1979 tentang Mengakui Tanah Adat Penduduk Siria-ria atas Areal Sigende, Parandalimanan, Parhutaan, Adian Padang dan Sipuan Tanggal 1 Oktober 1979.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE juga menegaskan bahwa kehutanan bukan kewenangan kabupaten melainkan provinsi. Oleh karena itu apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Riaria sebagai aspirasi masyarakat akan ditampung dan ditindaklanjuti.

Lanjutnya,tidak ada memihak kepada pihak manapun dalam memperjelas permasalahan lahan di Desa Riaria. ā€˜tapi yakinlah kalian, sekali lagi, saya Bupati Humbang Hasundutan, kebetulan satu kampung, yakinlah kita tidak ada pro dan kontra,’ tegas Bupati.

Pada kesempatan itu, Bupati juga memerintahkan Sekda Untuk menampung aspirasi masyarakat Desa Riaria dan menindaklanjutinya ke berbagai pihak yang berwenang.

Lahan
Ditambahkannya, masyarakat Desa Riaria atau siapapun juga tidak boleh mengada-ada karena data-data atas lahan jelas ada serta peta asli yang ada di Republik Indonesia dimiliki oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang memiliki salah satu kewenangan untuk kepemilikan lahan. Pertemuan hari ini menjadi titik awal dan kita harapkan kedepan ada gambaran yang kita harapkan.

Pada pertemuan ini juga turut menerima masyarakat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan UPT Ditjen Planologi Kehutanan & Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Rano Karno Sihombing, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, S.Sos, MM, Kadis Lingkungan Hidup Mindrod Sigalingging, Kadis Kominfo Drs. Hotman Hutasoit, Camat Pollung. REIN(Diskominfo)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
892PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles