GLOBALNEWS21.ID,MEDAN – Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) melalui surat Inspektur Kota Medan nomor 700.1.2.1/948 tanggal 23 Juli 2024 tentang penyampaian Laporan Hasil Audit (LHA) Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) dan Dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) T.A 2023 pada Puskesmas se-Kota Medan
Dalam hal tersebut Inspektorat menemukan di seluruh Puskesmas yanga ada di Kota Medan pengelolaan dana BOK dan JKN ada kelebihan bayar sehingga seluruh pegawai Puskesmas,baik yang sudah pensiun harus mengembalikan atas kelebihan bayar tersebut.
Hal tersebut dilakukan diduga buntut dari pemeriksaan Eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah beberapa waktu lalu.
Kepala Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman Harahap membenarkan adanya permintaan pengembalian kelebihan bayar dari dana BOK dan Jaspel JKN seluruh pegawai puskesmas se- Kota Medan.
Dijelaskan Sulaiman,pengembalian kelebihan pembayaran itu karena tidak dapat membuktikan pertanggungjawaban terhadap pengunaan dana BOK dan JKN tersebut.
“Ada dana transport yang berlebih itu sudah kita sampaikan, tidak dapat dibuktikan pertanggungjawabanya”jelas Sulaiman beberapa waktu lalu
Pantauan Globalnews21.Id terkait hal tersebut,seluruh pegawai puskesmas yang ada di Kota Medan merasakan hal yang pahit harus terpaksa untuk mengembalikannya mau tidak mau harus mengikuti instruksi atasanya.
Disisi lain ironisnya,terendus di puskesmas Sentosa Baru terkecil pengembalian dana BOK dan JKN,yang semulanya pengembalian tersebut sebesar Rp.205 Juta bisa berubah menjadi hanya Rp.23.300.000.Perubahan tersebut dinilai begitu fantastis.
Belum sampai disitu,terendusnya puskesmas Sentosa Baru pengembalian dana BOK dan Jaspel hanya sebesar Rp 23 Jutaan sementara di setiap puskesmas lain diatas ratusan juta rupiah.Hal ini menjadi pertanyaa para pegawai di seluruh puskesmas lainnya
Hal tersebut atas pernyataan Kepala Puskesmas (Kapus) dan Bendahara BOK Sentosa Baru saat melakukan pertemuan kepada seluruh pegawai puskesmas di ruangan aula,Senin (12/8/2024) lalu
Dalam pertemuan tersebut selaku Bendahara BOK Sentosa Baru,Yunita menyampaikan bahwa pengembalian dana BOK dan JKN dari LHA Inspektorat Rp.23.300.000 ( Dua Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Rupiah)
“Pengembalian dana BOK dan JKN kita hanya Rp.23.300.000,dan puskesmas kita yang terkecil.Jadi hal ini jangan sampai terdengar keluar”kata Yunita terendus lewat rekaman percakapan
Hal yang senada juga disampaikan oleh Kapus Sentosa Baru,dr.Hari saat pertemuan tersebut mengatakan tidak tahu menahu kenapa LHA bisa menjadi Rp 23 Jutaan yang semula berjumlah Rp.205 Juta.
“BOK,kita yang pertama itu Rp.205 Juta harus dikembalikan,pahit memang…,tapi itu hasil temuan tak bisa dibantahkan,harus diikuti”ucap Hari saat melakukan pertemuan
“Kemudian yang kedua,jadi Rp.23.300.000.Jangankan Saya Bapak Ibu,seluruh puskesmas bertanya kenapa puskesmas kita seperti itu,dari Rp.205 Juta menjadi Rp.23 Jutaan,apakah salah menulis,atau salah menghitung mereka,salah ketik saya tidak tahu…! Karena semua puskesmas diatas seratus juta”ungkap Hari yang terekam dalam percakapan tersebut
Hari juga menyampaikan kepada Bendahara agar membuat perhitungan kembali sebesar Rp.23.300.000 sesuai LHA dari Inspektorat
“Kalau saya bantahkan hal ini,saya tanyakan kepada Inspektorat,yaah….kembali kepada kita.Jadi nanti Bu Yuni (Bendahara BOK) gimana biar dihitung kembali bisa Rp.23.300.000 karena di LHA kita Rp.23.300.000 tak lebih…,harus mengembalikan..”kata Hari
Dari hasil keterangan bukti percakapan yang berdurasi 34.05 menit itu telah tersimpan di Redaksi Globalnews21.Id
Menurut keterangan Bendahara BOK Puskesmas Sentosa Baru,Yunita saat dikonfirmasi mengatakan
“Mohon maaf sebelumnya pak untuk hal ini gak dalam kapasitas saya menyampaikan informasi,karena ada atasan saya ya pak”ucap Yunita dalam pesan WhatsApp,Rabu ( 21/8/2024)
Hingga berita ini di Publish konfirmasi kepada Kapus dr Hari tidak dapat di jumpai di kantornya lewat telephone seluler nomor,xxxx – xxxx- 4863,telah tidak aktif lagi pesan WhatsApp centang satu terus
Hal yang senada komfirmasi dilakukan kepada Kepala Inspektorat Pemko Medan,Sulaiman Harahap tidak dapat dijumpai di kantornya lewat telephone seluler nomor,xxxx – xxxx – 6959 tidak aktif dan pesan WhatsApp tidak berbalas,sepertinya mengindar di konfirmasi wartawan.( Sulbahri Lbs)

