17.3 C
New York
Jumat, April 24, 2026

Buy now

spot_img

DPP LSM GMPSU Resmi Laporkan Oknum Sekcam Medan Johor Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos CPP Ke Polda Sumut

MEDAN,GLOBALNEWS21.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Merah Putih Sumatera Utara (GMPSU) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan Medan Johor ke Ditreskrimsus Tipidkor Polda Sumut,Kamis (4/7/2024)

Menyikapi pemberitaan yang sebelumya sudah beredar luas di beberapa media di Sumatera Utara khususnya Kota medan terkait dugaan penggelapan beras bansos di kelurahan Kwala Bekala tetap ditindaklanjuti

LAPORKAN
Ket Foto : Tim LSM GMPSU Saat Gelar Audensi di Kantor Camat Medan Johor,Rabu (4/6/2024)

 Menurut keterangan, Ketua Umum DPP LSM GMPSU Dinatal Lumbantobing yang didampingi Koordinator Sumut,mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum Lurah lama Kwala Bekala yang saat ini sudah menjabat sebagai Sekcam Medan Johor terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras bansos cadangan pangan pemerintah (CPP),bantuan dari Badan Ketahanan Pangan Nasional.

“Terkait berita yang sudah beredar sebelumnya adanya dugaan Tipikor penggelapan beras bansos itu,setelah kami menemukan beberapa bukti baru kami membuat laporan ke Polda sumut.Kuat dugaan ratusan goni beras milik keluarga penerima manfaat (KPM) masih tertimbun,artinya tidak disalurkan ke warga PBP “ungkap DL Tobing sapaan akrabnya kepada wartawan saat di Mapoldasu,Kamis (4/7/2024)

Berdasarkan surat laporan nomor : 012/LP-Poldasu/GMPSU/VI/2024 perihal laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyaluran beras bansos CPP priode Januari –Juni 2024 di Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor.

Kata DL Tobing,hal ini diungkapkan bukan tanpa alasan,berawal adanya laporan masyarakat dari sejumlah delapan warga lingkungan x sebagai PBP sejak Januari hinga Maret 2024 tidak mendapat beras bansos karena diduga undangan pengambilan beras mereka berada di tangan kepling xx yang seharusnya berada di kepling x .

laporkan

Kemudian ,setelah permasalahn tersebut dilaporkan ke DPP LSM GMPSU terbukti warga tersebut telah menerima beras masing-masing 30 Kilogram (3 goni) yang digantikan oleh Kepling xx terhitung 3 bulan dan undangan mereka telah dikembalikan oleh kepling xx

“Ini menarik perhatian kami,saat warga lingkungan x sudah 3 bulan tidak menerima beras ternyata undangan mereka berada ditangan kepling xx.Saat kami gelar audensi untuk klarifikasi bersama pihak-pihak terkait alasan bahwa undangan ke 8 warga tersebut ada kesalahan alamat ditujukan ke lingkungan xx”jelas DL Tobing

Namun belakangan diketahui saat warga lingkungan x menerima undangannya dari Kepling xx terlihat hanya ada 2 undangan kesalahan pada alamat tetapi nama warga lingkungan x tersebut tidak ada yang salah

Dijelaskannya lagi,dalam satu undangan yang dilengkapi barkot untuk pengambilan beras selama 6 bulan dalam setiap bulan 10 Kilogram ( 1 goni) dimulai sejak Januari hingga Juni 2024

Parahnya lagi,dalam data Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak (SPTJM) Perwakilan ada 115 warga yang dialihkan yang dibuat Kepling xx dan diketahui serta ditandatanggani Lurah lama Kwala Bekala.

“Iya,SPTJM Perwakilan sebanyak 115 dari satu lingkungan xx di bulan Maret 2024 ini menjdi perhatian kami,termasuk 8 warga lingkungan x didalamnya.Hal inilah menguatkan dugaan kami,masih ada sisa ratusan lagi beras warga  yang patut diduga tidak disalurkan sehingga terindikasi adanya penggelapan”ungkap DL Tobing

Menurut DL Tobing dari hasil invertigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi ini memakai modus SPTJM Perwakilan yang diduga melibatkan oknum terkait dalam penyaluran beras bansos CPP di Kelurahan Kwala Bekala

“Hasil kajian dan analisa kami terkait dugaan tindak pidana korupsi patut diduga Lurah lama (Sekcam) telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan memakai cara SPTJM Perwakilan tersebut yang berdampak membuka ruang untuk melakukan dugaan penggelapan beras bansos sehingga bantuan dari program pemerintah pusat ke masyarakat diduga tidak tepat sasaran” kata DL Tobing

Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekjen DPP LSM GMPSU,Reza menilai Sekcam tidak bertanggungjawab terkait SPTJM Perwakilan yang disetujuinya dan melimpahkan seluruh permaslahan ini ke Kepling xx

“Kami menilai Sekcam seolah-olah melepaskan tanggungjawabnya ke kepling xx,hal ini terbukti saat gelar audensi semua pertanyaan dilimpahkan kepada kepling xx padahal kepling dalam menjalankan tugasnya sesuai arahan dan perintah Lurahnya”pungkas Reza

Reza juga mengungkapkan terkait pengambilan beras bansos warga yang diambil atas nama kepling xx apakah ada SOP dan legal standingnya

“Saat gelar audensi tersebut menurut pernyataan kepling xx,bahwa kepling dapat mengambil beras bansos warga bahkan Sekcam tidak dapat membuktikan juknisnya atau legal standingnya”ujranya

DL Tobing berharap atas laporan pihaknya ke Subdit III Dittreskrimsus Tipidkor Polda Sumut dapat mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dan siapa dalang dibalik ini semua

“Iya,ini masalah anak bangsa dimana program utama Pemerintah Pusat bertujuan memberantas kemiskinan melalui pemberian bansos kepada masyarakat yang tidak mampu seharusnya pemerintah daerah terkait melakukan pengawasan lebih ketat terkait bansos tersebut dan berharap penyidik dalam melaksanakan tugasnya dapat mengungkap siapa dalang dibalik ini semua ”tegas DL Tobing

Diungkapkannya,bahwa atas laporan adanya temuan LSM GMPSU terkait dugaan penyalahgunaan beras bansos tersebut menjadi pintu masuk penegak hukum untuk menindaklanjuti serta melakukan penggembangan sehingga hal ini dapat menjadi efek jerah kepada oknum terkait.

“Iya,jika dugaan kami ini benar dari ratusan beras lagi di lingkungan xx tidak disalurkan dari hasil kajian dan analisa kami maka ada dugaan kerugian negara sekitar ratusan juta rupiah ”pungakas DL Tobing yang juga selaku Owner PT Media Global Group ini.( Robet Harja)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles