MEDAN,GlobalNews21.net – Berita yang sudah meluas terkhusus di Sumatera Utara terkait Kasus Dugaaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan bibit ternak yang tengah dalam penyelidikan Subdit III Unit I Ditreskrimsus Poldasu hampir 5 (lima) bulan sepertinya jalan ditempat tanpa ada kepastian hukum,Alias membeku.
Kasus Dugaan Tipikor ini yang telah dilaporkan oleh LSM GMPSU,masih terus menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Subdit III Unit I Ditreskrimsus Poldasu,namun sepertinya dipertengahan jalan kasus ini tiba-tiba seperti terhenti,senyap alias membeku,Ujar Ketum saat dikonfirmasi GlobalNews21.net Jumat (7/1/2021)
Pasalnya,dari hasil SP2HP Penyidik Ditreskrimsus Tipikor Poldasu hasil lapaoran audit dari Inspektorat Sumut 2 (dua) kegiatan ditemukan ada kerugian negara dari 5 kegiatan yang dilaporkan penyidik,namun 3 kegiatan lagi hasil audit dari inspektorat belum ada,ucapnya

Lanjutnya,pemanggilan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),Yusranaria Panjaitan ,terkait dugaan tipikor yang ke dua kalinya,saat pemanggilan yang pertama “Mangkir”tanpa memberi alasan.
Namun saat panggilan ke dua,Yusranaria datang menghadap penyidik tapi tidak dapat diminta keterangannya dengan alasan KPA tersebut saat itu juga dalam pemanggilan oleh Kejaksaan terkait kasus yang sama sehingga data-data yang diminta oleh penyidik berada di Kejaksaan,ujar Ketum meniru dari keterangan penyidik saat dikonfirmasi
Parahnya,hasil temuan tipikor kerugian negara di 2 kegiatan bibit ternak oleh Inspektorat Sumut hanya puluhan juta dan sudah dilaporkan Teguran Ganti Rugi (TGR).ucap DL
DL.Tobing SH selaku Ketua Umum LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara (LSM GMP SU) berharap kepada penyidik Subdit III Unit I Ditreskrimsus Poldasu agar terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkanya dan pihak penyidik Polda Sumut dapat bekerja secara Profisional,harapnya.
Ditegaskannya lagi,”Kami tetap mengkawal kasus dugaan Tipikor ini pada pengadaan bibit ternak di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut “jika perlu akan kami laporkannya ke KPK karena kami mempunyai bukti-bukti yang otentik apalagi kegiatan pengadaan bibit ternak kuat dugaan ditengarai oleh Oknum Mafia Ternak sudah sejak 10 tahun,Pungkasnya

Terpisah,Mantan Ahli Audit BPKP Sumut,Drs.AK Berman Sihombing turut angkat bicara terkait dugaan tipikor pengadaan bibit ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Utara.Jumat (7/1/2022)
Menurut pendapat Berman,Pengadaan bibit kambing oleh dinas peternakan provinsi sumateara utara tidak sesuai dengan spesifikasi dari ketentuan sehingga, mengakibatkan bibit kambing tersebut telah bermatian sebelum dapat digunakan oleh UPT Labusona.Hal ini mengakibatkan diduga kerugian negara sebesar 400 juta sesuai dengan nilai kontrak.
Untuk pengadaan kerbau sebagai keperluan pembibitan /pengembangbiakan kerbau pada Kelompok Tani (KOPTAN) seperti di dairi oleh dinas peternakan provinsi sumut, tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau kontrak sehingga, kerbau-kerbau tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh koptan untuk tujuan pengembangbiakan karena kerbau-kerbau tersebut baru berumur 1 tahun dari seharusnya 3-3,5 tahun agar dapat dikembangbiakkan oleh koptan.
Akibatnya koptan di dairi tidak mendapatkan bibit kerbau untuk dapat dikembangbiakkan padahal sesuai ketentuan setiap koptan memperoleh masing-masing 10 ekor kerbau untuk di kembangbiakkan oleh koptan dan anak dari hasil pengembangbiakan tersebut baru bisa dibagi-bagi ke anggota kelompok.
Pengadaan kerbau yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan ini,telah mengakibatkan diduga telah terjadi kerugian negara sebesar 700 juta dari nilai kontrak sebesar 1,5 M,sehingga pada 2 kegiatan bibit ternak diduga kerugian Negara sebesar Rp.1,1 M,Ujarnya
Ditegaskannya lagi,audit keuangan APBD adalah dilaksanakan oleh inspektorat sedangkan yang terkait dengan dugaan Tipikor dilaksanakan oleh lembaga audit (BPK,BPKP dan INSPEKTORAT JENDAL) yang berkoordinasi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi  (TIPIKOR) sesuai Pasal 6 (a) dan putusan MK.Tutur Berman.(Tim)

