19.9 C
New York
Minggu, Mei 17, 2026

Buy now

spot_img

Kinerja Pelayanan Masyarakat Lokasi Wilayah Utan Kayu Utara Diduga Ada Unsur Pungli Dan Sikap Tidak Menyenangkan

Jakarta,Globalbews21.id – Ada Keterangan informasi pengaduan masyarakat sebagai pelayanan di wilayah utan kayu utara yang dinilai para tokoh masyarakat dan Warga Utan Kayu utara Jakarts timur diduga kinerja pelayanan masyarakatnya ada unsur pungli dalam berbagai kegiatan pelayanan yang didekingin oleh oknum LMK inisial S,oknum Lurah Baru inisial M,Serta oknum ketua lingkungan setempat Inisial SM dan inisiak D”

Kurangnya respon tanggap kinerja pelayanan pengaduan masyarakat yang dihimpun oleh awak media online,”bahwa benar ada dugaan unsur berbau pungli dan sikap tidak menyenangkan kinerja pelayanan yang di lakukan para oknum dari kalangan pemda lurah setempat,ketua lingkungan setempat dan LMK Rukun tetangga kepada warga dan awak media meliput dan mewawancari keterangan pengaduan masyarakat tersebut yg berada di lingkungan wilayah utan kayu utara jakarta timur”.

Menurut Keterangan warga inisial J yang dihimpun oleh awak media,”bahwa ada unsur jejak pungli dari seorang pengurus Rukun tetangga 12 yang identitas tidak mau dipublikasikan dikarenakan ada sikap ketakutan dalam sorotan warga inisial J dan didukung jejak pungli THR oleh oknum LMK RW 09 Inisial S dengan keterangan THR untuk petugas keamanan

Jejak Pungli dan jejak sikap tidak menyenangkan serta ada unsur sikap kekuasaan dari tindakan para oknum pengurus lingkungan yaitu :
oknum LMK
oknum lurah.
oknum pengurus rukun tetangga yang misterius diduga tidak mau dipublikasikan jejak identitasnya,
diduga melanggar peraturan gubernur No.2 Tahun 2022 tersebut”.ujar tegas ungkap keterangan warga inisial J yang mengetahui dan menyaksikan kinerja petugas pengurus lingkungan RT 12 RW 09 meminta dengan bentuk sumbangan THR sebesar dengan jejak berbeda jumlah yang diminta oleh oknum pengurus rukun tetangga tersebut diprediksi antara 10.000 rupiah dan 100.000 Rupiah untuk Satu K.K serta biaya sukarela THR diminta sebesar 5000 rupiah”.ungkap jelas kererangan warga inisial J yang dihimpun oleh awak media online”.

Keterangan ketua DPC PWMI DKI jakarta yang dihimpun oleh awak media,memang diduga masih ada jejak pungli yang senyap dan berstruktur jejaknya ditemukan dilingkungan masyarakat yang dirugikan dan sangat meresahkan tindakan para oknum tersebut.”

Hasil Pungli yang dilakukan oleh para oknum pengurus rukun warga dan rukun tetangga dan didekingin oleh oknum LMK untuk digunakan kperluan uang saku para oknum pungli yang diduga kinerja bermalasan malasan dan para pengurus lingkungab tesebut memiliki penghasilan yang diatur pada pergub no.2 tahun 2022 tersebut dan jejak punglinya berbau Tipikor dan jumlah korban akibat pungli THR berjumlah 77 orang K.k”.

Menurut Keterangan yang ditemukan dalam penelusuran dari keterangan what app seorang oknum LMK sebagai oknum pungli yang minta THR kepada warga inisial J yang diketahui keterangan oleh awak media online yang menemukan penelusuran keterangannya, dan jejak tersebut tidak ada respon penanganan tindakan dari keluhan pengaduan masyarakat tersebut oleh pihak pemda terkait serta pimpinan lurah utan kayu utara inisial M tersebut dan tidak ada tindakan tegas dari pihak kecamatan Matraman diduga tidak sinergi dengan awak media saat dimintai keterangan baiknya.”‘

Keterangan warga utan kayu utara tersebut inisial J mengungkapkan ada jejak pembiaran dari kinerja ASN dikantir pemda dengan bermalasan malasan dan juga bahwa lingkungan masyarakat yang berada dilokasi wilayah utan kayu utara tersebut banyak laporan pengaduan masyarakat tidak ada pergerakan tindakan tegas dari kinerja pelayanan diwilayah utan kayu utara tersebut dan laporan pengaduan masyarakat tersebut antara lain :
adanya bangunan liar tidak ada tindakan tegas oleh pemda setempat.
adanya suara bising klakson tolalet pada malam hari dengan tidak ada tindakan tegas.
adanya pembakaran sampah pada malam hari.
ada fasilitas umum lingkungan kotor tidak ada tindakan tegas untuk pembersihan
ada sarana prasarana umum yang berlubang dan rusak serta membahayakan keselamatan pengguna jalan tidak ada tindakan perbaikan.
ada nya genangan air saat curah hujan datang dengan tidak ada tindakan tegas penyedotan air dengan menghambat arus lalu lintas pengguna jalan.”

Kinerja bermalasan malasan yang dilakukan ASN pemda setempat Walikota,kelurahan UKU dan Kecamatan Matraman dengan jejak pengaduan masyarakat diduga tidak ada tindakan tegas dan tidak ada respon tanggap dari pihak pemda terkait yaitu SDA,Binamarga dan PPSU dan disoroti pengaduan masyarakat dengan akurat dan disoroti tanggapan oleh awak media online tersebut.”
(Ranto,SH,)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
893PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles