Sidikalang GlobalNEWS21.id – Amblasnya badan jalan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Sidikalang – Dolok Sanggul yang berada di Pucuk Hite, Desa Parbuluan IV, Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara yang terjadi pada hari Minggu (16/07) sekira pukul 11.00 Wib belum lama ini, diduga akibat limbah galian C (pasir – red).

Pasalnya, Bahu jalan Nasional yang menghubungkan Sidikalang – Dolok Sanggul itu, tampak terkikis oleh air berwarna keruh yang mengalir deras dari arah lokasi galian C, yang berada tidak jauh dari lokasi longsor, sehingga kondisi di sejumlah titik badan jalan, tampak sudah mulai mengalami longsor.
Dari hasil pantauan Global, apabila Pemerintah, atau Instansi terkait tidak segera memperbaiki Jalan Nasional dimaksud, maka tidak tertutup kemungkinan Jalan penghubung Sidikalang menuju Dolok Sanggul itu, akan putus total.
Baca Juga :
Ruas Badan Jalan Nasional Sidikalang – Dolok Sanggul Amblas & Terancam Putus
Koordinator Lapangan PPK 2.1 BBPJN, Cristopel Sinaga yang dihubungi yang dihubungi melalui selulernya mengatakan, bahwa panjang kerusakan jalan di Desa Parbuluan IV tersebut sekitar 400 meter, namun kerusakan paling parah sekitar 80 meter dan terdapat 3 titik badan jalan yang amblas, akibat gerusan air, Rabu (19/07)

“Paling ‘urgent’ yang saat ini harus ditangani ada sekitar 80 meter, dan di 3 titik badan jalan kondisinya sudah amblas,” ungkapnya, seraya menjelaskan, bahwa untuk Perbaikan jalan dimaksud sudah diinformasikan ke Satker dan PPK 2.1, namun belum tahu kapan mulai penanganan akses tersebut.
Christoper mengakui, bahwa amblasnya badan jalan tersebut, diduga akibat tergerus air limbah galian C (tambang pasir) yang mengalir dari sisi badan jalan, karena Jalan Nasional itu tidak memiliki paret.

“Sesuai informasi dari Dinas Pertambangan Provinsi Sumut, saat rapat koordinasi dengan Forkopimda Dairi, galian C tersebut tidak memiliki izin”, ungkapnya
Christoper juga mengakui, pihak BBPJN, sudah pernah menyurati Pemkab Dairi, agar dilakukan penertiban terhada Galian C yang berada di sekitar lokasi longsor tersebut, sebab akibat keberadaan galian C tersebut, fasilitas umum/ jalan nasional menjadi rusak.
“Terkait galian C tersebut, Pemkab Dairi sudah pernah disurati sebelum libur Idul Fitri lalu. Masalah galian C itu ilegal, pihak Forkopimda sudah mengetahui”sebut Christoper (bolon)

