SIDEMPUAN, GlobalNEWS21.id – Tim terpadu Pemerintah Kota (Pemko) Padang Sidempuan kembali lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran jalan Thamrin kota Padang Sidempuan, Senin, (8/05/2023).
Pada cuaca hujan gerimis, Tim Terpadu kota Padang Sidempuan tidak patah semangat untuk terus-menerus melakukan proses penataan kembali Jalan Thamrin dan sekitarnya yang berada di pusat Kota Padang Sidempuan dengan mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar seperti semula.
Penataan Kota Padang Sidempuan khususnya penggunaan jalan dan trotoar sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005.
Kepala Dinas Perdagangan, Ridoan Pasaribu mengatakan program ini akan terus dilakukan yang dimana para pedagang sudah berjanji dan membuat pernyataan dua hari setelah Idul Fitri akan pindah dan tidak lagi berjualan di seputaran jalan Thamrin khususnya Sangkumpal Bonang.
“Jadi kita menindaklanjuti kepada perjanjian mereka (pedagang kaki lima) dan terus mengingatkan kepada para pedagang agar pindah ke pasar-pasar yang resmi yang berada di kota Padang Sidempuan,” tuturnya.
Aksi penertiban ini juga akan dilakukan beberapa hari kedepannya oleh Tim Terpadu kota Padang Sidempuan yang tergabung dari beberapa Instansi seperti Satpol-PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Dinas Lingkungan Hidup, serta TNI – Polri dan lainnya. (GN21-DIP)

